Simalungun, Ruangpers.com – Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH, memimpin upacara korps kenaikan pangkat reguler dan pengabdian, TMP 1 Juli 2022, di Lapangan Olahraga Aspol, Jl. Sanganualuh Siantar, Jumat (1/7/2022) pagi tadi, pukul 08.WIB.
Kapolres mengakatan, hakekat kepangkatan adalah merupakan salah satu wujud perubahan status dalam bentuk simbol pangkat baru yang mencerminkan adanya tuntutan perubahan yaitu berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun jabatannya masing-masing.
Oleh karena itu, dengan semakin tingginya pangkat, maka identik dengan semakin tinggi pula tugas dan tanggung jawab yang harus diemban, katanya.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personil Polres Simalungun yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, semoga anugerah ini membawa perubahan yang positif bagi diri pribadi, kesatuan, keluarga serta lingkungan dimana saudara berada. Saya juga berharap agar saudara tidak lupa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan rekan saudara, dan yakinlah, apapun yang kita kerjakan tidak akan berhasil tanpa ridho-Nya dan dukungan dari semua pihak,”ungkap Kapolres.
Dia juga mengajak seluruh personil untuk bergandengan tangan menghadapi beban tugas.
Untuk itu, pelihara dan tingkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat dan stakeholder lainnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap di Kabupaten Simalungun, pesan AKBP Dedy.
Adapun personil yang naik pangkat reguler sebanyak 25 personel, terdiri dari Kompol ke AKBP sebanyak 1 orang, AIPDA ke AIPTU sebanyak 3 orang, BRIPKA ke AIPDA sebanyak 18 orang, BRIGADIR ke BRIPKA sebanyak 2 orang dan BRIPTU ke BRIGADIR sebanyak 2 orang.
Kemudian, kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 4 personil, terdiri dari Kompol ke AKBP sebanyak 1 orang, IPTU ke AKP sebanyak 1 orang dan AIPTU ke IPDA sebanyak 2 orang.
Yang telah memenuhi syarat formal sebanyak 60 orang, dan tidak dapat diusulkan kenaikan pangkat berdasarkan penelitian Sipropam sebanyak 30 orang.
Serta yang tidak dapat diusulkan kenaikan pangkat berdasarkan pelanggaran disiplin maupun kode etik serta masih dalam menjalani hukuman sebanyak 30 personil.
Baca Juga : 8 Personel Polri dan 1 ASN Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres Pematangsiantar
Upacara dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun, Ny. Dona Dedy bersama Pengurus Bhayangkari lainnya, Wakapolres Kompol Efianto, SH, Kabag Ren AKBP P. Sihombing, Kabag Sumda Kompol Joner Purba, Kabag Log Kompol Gering Damanik, SH, seluruh Kapolsek sejajaran Polres Simalungun, Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, SIK,MH, Kasat Reskrim AKP. Rachmat Aribowo, SIK, MH,
Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, SH, Kasat Samapta Polres Simalungun AKP P. Butar-butar, SH, Kasat Binmas AKP Hengky B. Siahaan, SH, Kasat Intelkam Polres Simalungun Iptu Teguh, Kasi Tahti Iptu M. Nasib, Kasi Propam Iptu B.Tobing, Kasiwas Iptu Riswan dan personel Polres Simalungun.
(rel)