Pematangsiantar, Ruangpers.com – Wali Kota Pematangsiantar, Dr. H. Hefriansyah SE, MM, melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke 54 Kota Pematangsiantar, pada Kamis (17/2/2022).
Pelantikan ditandai pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar oleh Sekretaris LPTQ Kota Pematangsiantar, Hamzah Fansuri S.STP.
Wali Kota dalam arahannya mengatakan “Mari kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena kita masih bisa bertemu dan berkumpul untuk memberikan tugas pelayanan kita, khususnya dalam pengembangan Musabaqoh Tilawatil Qur’an di Kota Pematangsiantar ini. Mudah-mudahan usaha dan upaya kita ini menjadi amal ibadah buat kita semua”.
Dia juga berharap, pelaksanaan MTQ Ke-54 Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 20 Februari 2022 dapat terlaksana dengan aman, lancar dan sukses.
Kepada Dewan Hakim, selamat bekerja dan bertugas, diharapkan kepada Dewan Hakim dalam menilai dan menguji para peserta MTQ harus dengan jujur, bijaksana, arif dan menjadi hakim yang adil, pesan Hefriansyah.
Hadir pada acara tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pematangsiantar, Syaputri Hefriansyah Boru Hutabarat, Ketua MUI Pematangsiantar, Al-Ustadz Drs. H. Muhammad Ali Lubis, Ketua LPTQ Kota Pematangsiantar, Zainal Siahaan SE, MM, Ketua IPQOH Kota Pematangsiantar, H. Rafi’i Nasir, para Dewan Hakim dan para tamu undangan.
(rel/L. Tumangger)