Humbahas, Ruangpers.com – Aksi sadistis dilakukan HM (43) warga Lumban Rajasionan, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara.
Dia membunuh dan memutilasi tubuh istri berinisial NS (43) menjadi beberapa bagian. Tak habis sampai di situ, pelaku HM juga membakar mayat istrinya hingga gosong di pekarangan belakang rumah. Aksinya diketahui hingga akhirnya pelaku ditangkap polisi.
Dalam beberapa foto yang diperoleh iNews, tampak pelaku memasang wajah memelas dan polos. Tangannya diborgol dan diamankan dua polisi berpakaian preman. Sejauh ini belum diketahui motif dari aksi sadis pelaku membunuh dan mutilasi istrinya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada saksi yang melihat pelaku HM membawa karung ke belakang rumah lalu membakarnya.
Dia curiga dengan gerak-gerik HM lalu mengecek ke belakang rumah pelaku untuk melihat isi karung yang dibakar.
“Saat saksi mengecek ke belakang rumah dia melihat dua potong kaki manusia. Saksi langsung melapor ke polisi,” ujar Kapolres kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/11/2022).
Anggota Polres Humbahas langsung mendatangi TKP pembunuhan. Setelah dicek ternyata benar ditemukan mayat korban NS dengan kondisi tak utuh, kepala dan tangan terpisah dari tubuh.
“Upaya yang telah dilakukan Polres Humbahas yakni mengecek lokasi dan olah TKP. Mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi serta melakukan visum korban di RSUD Doloksanggul,” kata Muhaimin.
Barang bukti yang diamankan Polres Humbahas yakni se buah kapak bergagang kayu, 2 buah belati, 1 buah celurit, 1 buah mancis, 1 buah sarung, pakaian bekas dalam keadaan terbakar dan 1 unit handphone yang ada bercak darah.
Sumber : iNews.id