Simalungun, Ruangpers.com – Pemerintah akan memberikan uang santunan kepada warga yang meninggal akibat Covid-19. Besaran santunan kematian itu sebesar Rp15 juta per jiwa.
Uang santunan akan diberikan kepada ahli waris dari korban Covid-19 yang meninggal dunia.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.
Namun, salah seorang warga Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sugianto (41) yang menjadi ahli waris atas meninggalnya istri tercinta, Sugiani (38), tiga bulan lalu, tepatnya pada tanggal 1 Oktober 2020, di salah satu Rumah Sakit, di Medan, setelah divonis Covid – 19, hingga kini belum menerima santunan dari pemerintah.
Hal itu diungkapkan Sugianto, kepada wartwan, di rumahnya, pada Selasa (2/2/2021).
Dijelaskan, sebelumnya mendiang istrinya tersebut, memiliki riwayat penyakit diabetes meletus.
Kejadian tersebut, bermula saat Sugiani, mengeluhkan penyakitnya dan dilarikan ke RS Karya Husada Perdagangan.
Dan setalah menjalani pemeriksaan dan rapid tes, korban dinyatakan reaktif Covid – 19, sehingga harus dirujuk ke Medan untuk mendapat perwatan yang lebih baik.
Namun nasib berkata lain, berselang beberapa hari, di Medan, Sugiani meninggal dunia karena Covid – 19 dan harus dimakamkan sesuai protokol Covid – 19, di sana, beber Sugianto, ayah dua orang anak ini, dengan nada sedih.
Saat ini, Sugianto sangat mengharapkan bantuan dana santunan tersebut dari Pemerintah.
Sebab hingga sampai saat ini, ia belum mampu melaksanakan acara seratus harinya istri karena tidak ada biaya.
Saat ditanya mengenai persyaratan yang harus dibuktikannya untuk mengajukan permohonan bantuan tersebut?
Sugianto menjawab “semua berkas persyaratan sudah kita lengkapi dan serahkan ke pihak Puskesmas Perdagangan, bang. Di sana ada yang menanganinya, bahkan baru – baru ini, saya pernah mempertanyakannya kepada pihak Puskesmas. Mereka menyampaikan, tinggal menunggu saja, namun kami tidak tahu, sampai kapan harus menunggu”.
(jasfer nainggolan)