Tapteng, Ruangpers.com – Puluhan pondok milik warga yang berdiri di sepanjang pinggiran Pantai Kalangan Indah, Kecamatan pandan, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut) dibongkar petugas Satpol PP dibantu TNI-Polri dan masyarakat setempat, Minggu (6/6/2021).
Alasan pondok dibongkar paksa lantaran diduga dijadikan lokasi maksiat dan tempat pesta minuman keras. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja( Kasatpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah, Wi Candry Limbong mengatakan, saat pembongkaran dilakukan banyak ditemukan botol minuman keras berserakan dan bekas alat kontrasepsi.
“Banyak ditemukan botol minuman keras dan alat kontrasepsi di dalam pondok,” ujar Candry Limbong
Menurut Candry, pembongkaran puluhan pondok santai tersebut juga berdasarkan instruksi Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang terus berkomitmen memberantas kegiatan penyakit masyarakat seperti perjudian dan praktik maksiat.
Selain itu, pengelola pondok juga dianggap melanggar kesepakatan bersama di antarannya, tidak memperbolehkan adanya aktivitas maksiat dan minum-minuman keras di dalam pondok pantai.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tapanuli Tengah juga kerap menerima pengaduan masyarakat, sering melihat pasangan yang berada di pondok diduga berbuat mesum.
“Setiap kegiatan yang melanggar dan menimbulkan kerawanan sosial di Kabupaten Tapanuli Tengah akan langsung ditertibkan dan diberikan tindakan tegas,” kata Candry.
Sumber : iNews.id