Media Online Ruang Pers
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto: Pelaku pembunuhan kepada janda 3 anak di Binjai ditangkap polisi (Istimewa)

Foto: Pelaku pembunuhan kepada janda 3 anak di Binjai ditangkap polisi (Istimewa)

Janda 3 Anak di Binjai Dicekik hingga Tewas Usai Disetubuhi Pacar

by Ruangpers.com
25 Juli 2023 | 05:36 WIB
in Hukum
26
SHARES
29
VIEWS
ADVERTISEMENT

Binjai, Ruangpers.com – Peristiwa tragis menimpa seorang janda anak tiga berinisial JHS (45) yang berkediaman di Jalan Sudama, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Langkat. Sebab, ia dibunuh usai disetubuhi pria yang menjalin asmara dengannya.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah mengatakan kedua pelaku berinisial JS (41), warga Jalan Purwo, Kecamatan Delitua, Deli Serdang dan AR (41), warga Jalan Pacul, Kecamatan Binjai Utara, Binjai. Dia menyampaikan awalnya JS berkenalan dengan korban melalui Facebook pada Oktober 2022.

“JS dan korban saling bertukar nomor handphone. Dari situ, pelaku sering berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp. Korban mengaku ke JS sudah janda dan beranak tiga,” kata Riswansyah kepada detikSumut, Senin (24/7/2023).

Pada Desember 2022, korban bertemu dengan JS di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Kala itu terjadi kesepakatan keduanya untuk pergi ke penginapan di daerah Deli Tua, Deli Serdang. Keduanya pun melakukan hubungan suami istri. Namun setelah itu komunikasi keduanya terbilang macet.

Pada Januari 2023, korban kembali menghubungi JS. Korban mengaku sedang mengandung dan meminta agar JS untuk menikahinya. Akan tetapi JS menolak karena mengaku belum siap untuk memenuhi permintaan itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena itu, JHS mengancam akan mendatangi orang tua JS dan akan memberitahukan perbuatannya,” sebutnya.

Korban kembali menghubungi JS pada Februari 2023 dan menyampaikan telah mengalami keguguran. Seiring berjalannya waktu, pada 13 Juli 2023, JS janjian dengan korban untuk bertemu di Lapangan Kebun Lada Binjai. Keduanya bertemu. JS membawa korban ke gubuk yang berlokasi di Jalan Talam, Binjai.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, JS berbincang dengan korban di gubuk itu sembari makan malam. Beberapa jam kemudian keduanya melakukan hubungan suami istri sekitar 30 menit. Saat itu, temannya JS yang berinisial AR sedang tidur di luar gubuk,” ucapnya.

“Paginya sekitar pukul 05.00 WIB, si JS ini teringat ucapan korban (saat mengaku sedang hamil dan mengancam), yakni ‘kalau papa tidak tanggung jawab, kudatangi orang tua papa, biar kuadukan semua perbuatanmu, biar mati mamamu.’ Hal itu yang membuat JS emosi dan mencekik korban sekitar 5 menit. Korban sulit bernafas sampai tidak bergerak lagi,” tambahnya.

Ia menyampaikan, selanjutnya JS memberitahu ke AR bahwa korban sedang sakit sehingga tidak mampu bergerak. Kemudian, AR menyarankan korban dibawa ke rumah sakit. AR mencari becak untuk membawa korban ke RS Bidadari, Binjai. Sesampainya di rumah sakit, korban ditinggalkan begitu saja oleh AR maupun JS.

“AR dan JS ini membawa handphone korban dan dijual seharga Rp 700 ribu. Kemudian uang itu digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Samosir. Dari situ, kami mendapatkan laporan terjadinya pembunuhan. Unit Reskrim langsung memburu pelaku. Keduanya ditangkap di hutan daerah Samosir pada 20 Juli,” ungkapnya.

Ia menyebutkan kini keduanya telah ditahan di Polres Binjai. Ada pun keduanya disangkakan pasal 338 dan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

 

Sumber : detik.com

Tags: PembunuhanPolres Binjai
Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba