Medan, Ruangpers.com – Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, angkat bicara soal tudingan pihak kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, yang melontarkan informasi berdasarkan asumsi.
“Saya enggak mau merespon itu ya. Sebaiknya dia melihat langkah-langkah hukum yang kami buat, dan itu adalah dasar kami, dan tentu sah secara hukum,” ujar Johnson kepada Tribun, di Kota Jambi, Kamis.
Johnson kemudian menyampaikan agar semua pihak mendorong agar kasus kematian Brigadir J yang misterius ini bisa terbuka.
“Dia kan advokat juga, supaya ini terbuka. Jangan cuma membela kepentingan masing-masing, atau maju tak gentar membela yang bayar,” terangnya.
Johnson mengatakan yang mereka kerjakan saat ini adalah untuk kepentingan bersama.
“Saya tidak mau terpancing dengan tuduhan-tuduhan seperti itu. Legal standing kami jelas, prosedur hukum yang kami tempuh juga jelas. Ayolah kita bertarung di sini untuk mengungkap masalah ini,” tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, meminta semua pihak, termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua untuk tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi ke publik.
Arman Hanis juga meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan yang kini sedang dikerjakan Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, kata Arman Hanis, pihak keluarga Ferdy Sambo menyayangkan soal pelaksanaan upacara kedinasan pada pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat usai autopsi ulang.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Kapolri, yang meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan.
Sementara Brigadir J, terangnya, merupakan terlapor pada kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
“Sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” kata Arman pada Kamis (28/7/2022).
Dimakamkan secara kedinasan
Diketahui, jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dimakamkan secara kedinasan usai autopsi ulang, di Sungai Bahar, Rabu (27/6/2022).
Upacara kedinasan itu diputuskan satu jam sebelum pemakaman berlangsung.
Pantauan Tribunjambi.com, di RSUD Sungai Bahar juga anggota polisi yang menjadi petugas itu melakukan latihan singkat.
Johnson mengatakan, dengan adanya pelaksanaan upacara kedinasan ini, maka keluarga tidak lagi menerima jenazah disertai informasi bersifat aib dan berbagai tekanan.
“Tapi bapak (Samuel Hutabarat) menerima bendera merah putih melalui upacara, dan kepolisian juga menyerahkan tubuh Yosua ke ibu pertiwi,” ungkap Johnson memberi makna pada pemakaman kedinasan itu.
Dia menyebut poin ini sangat penting untuk memperbaiki kata aib yang sudah sempat dilontarkan Karo Paminal sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan informasi resmi dari kepolisian, Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak usai melakukan dugaan pelecehan seksual pada istri Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.
Namun hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyebut Brigadir Yosua sebagai orang bersalah, sehingga berdasarkan Peraturan Kapolri, Yosua masih berhak untuk dimakamkan secara kedinasan.
Kondisi Para Saksi
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Johnson Pandjaitan menyebut para saksi dalam pelaporan dugaan pembunuhan berencana perlu mendapatkan perlindungan.
“Ini sangat penting, terutama ibu dari Yosua, harus dilindungi, juga perempuan-perempuan yang sudah jadi saksi kunci,” ujarnya.
Soal perlindungan saksi, ia melihat LPSK lebih mementingkan perlindungan pada jenderal dan istri jenderal.
“Sementara guru dan sopir ini bagaimana nasibnya?” tanyanya dengan ekspresi heran.
Soal melindungi saksi, jelasnya, sebenarnya sudah menjadi kewajiban negara.
Dia meminta jangan sampai timbul masalah dulu baru dilakukan perlindungan.
Johnson bilang, hingga kini sepengetahuan mereka, sama sekali belum ada perlindungan pada saksi yang berasal dari pihak Yosua.
Tekanan pada saksi ini, terangnya, akan makin kencang setelah ada bukti-bukti yang kuat untuk menentukan tersangka.
“Proses ini sangat mengkhawatirkan dalam kondisi negara kita seperti ini,” kata dia.
Menurutnya, sangat berisiko menghadapi kasus ini, bukan hanya pada saksi. Tapi pada semua teman, saya juga, dan juga wartawan profesional yang hadir melakukan kerja benar mendalami semuanya,” terangnya.
Menurutnya, untuk perlindungan pada orang-orang rentan dalam kasus ini, tak perlu harusnya membuat laporan perlindungan.
“Negara berkewajibann melindungi. Soal melindungi saksi-saksi, jangan diminta-minta. Punya hatilah,” jelasnya.
Rakyat, ucapnya, sudah melihat bagaimana giliran jenderal dan istri dilindungi. Jangan begitulah, pakai hati dan perasaan. Kerja yang benar, itu pakai uang negara,” ucapnya.
Usai Diperiksa Penyidik, Kekasih Brigadir J Mengaku Ketakutan, Kini Mundur dari Pekerjaannya
Seperti halnya kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak kini mengaku sangat ketakutan, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi terkait kasus kematian ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Tak hanya itu, Vera kini bahkan sampai mengundurkan diri dari pekerjaannya lantaran tertekan. Vera Simanjuntak diketahui bekerja sebagai bidan di Merangin, Jambi.
Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jhonson Panjaitan.
“Dia merasa tertekan, akhirnya dia memilih mundur dari pekerjaan,” katanya, Kamis (28/7/2022), mengutip Tribun Jambi.
Jhonson mengakui, pihaknya kecolongan perihal perlindungan terhadap saksi. Vera disebut telah terkena dampak besar usai menjalani pemeriksaan.
“Kami kecolongan. Sekarang ini secara riil pacar atau calon istri Brigadir Yosua sudah terkena dampak,” katanya, mengutip Tribun Jambi.
Jhonson menyebut, Vera mendapatkan dampak besar akibat pemberitaan mengenai apa yang ia jelaskan dalam BAP saat diperiksa sebagai saksi.
Vera kini disebut sangat ketakutan. “HP sudah disita, saya tidak tahu diganti atau tidak. Yang bersangkutan sudah sangat ketakutan,” tambahnya.
Padahal menurutnya, tekanan pada saksi akan lebih besar setelah ada bukti-buki kuat untuk menetapkan tersangka. Untuk diketahui, komunikasi terakhir Vera dengan Brigadir J terjadi beberapa menit sebelum Brigadir J dinyatakan tewas atau pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB.
Kini ponsel merek iPhone milik Vera disita tim penyidik guna kepentingan penyidikan. Ponsel milik Vera tersebut akan diperiksa di laboratorium karena ada jejak komunikasi dengan Brigadir J.
Baca Juga : Bukti CCTV Perlihatkan Irjen Ferdy Sambo Memasuki Rumah Dinas, Tampak Brigadir J dan Ajudan Lainnya
Sementara saat diperiksa, Vera Simanjuntak dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri Ia juga ditanyai terkait dengan komunikasi terakhir dengan Brigadir J.
Mengutip Kompas.com, Brigadir J sempat mencurahkan isi hatinya kepada Vera. Brigadir J disebut bercerita bahwa ia sedang memiliki masalah hingga merasa terancam.
“Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana,” kata Ramos Hutabarat, pengacara.
Sumber : tribunnews.com