Simalungun, Ruangpers.com – Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, gerak cepat evakuasi penemuan mayat gantung diri, didalam Gudang Rumah, Perumahan Java Residensi Huta V, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (09/06/2023), sekitar pukul 09.30 WIB.
Pada Jumat (9/6/2023), pukul 09.00 WIB, Ka SPK Polsek Perdagangan, Aiptu Charles Hutauruk mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas, Bripka J. Gultom, bahwa ada warga gantung diri di Komplek Perumahan Java Residensi, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Benar telah ditemukan seorang laki-laki dewasa tergantung didalam gudang rumah, dan dari hasil pemeriksaan didapatkan keterangan dari saksi Oktriawan Lumban Raja, bahwa rumah yang ditempati adalah Kantor Koperasi KSP. Silau Raja dengan karyawan sebanyak 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,”jelas Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang.
“Saksi menjelaskan bahwa sekira pukul 07.00 WIB, saksi terbangun dari tidur, kemudian saksi melihat karyawan yang lain masih dalam keadaan tidur. Kemudian saksi tidak melihat korban. Selanjutnya saksi mencari sekitar kantor tidak ditemukan, kemudian saksi membangunkan dan menanyakan kepada saksi Akbar Simbolon “Kau lihatnya Sijuan (korban,red)”. Namun saksi Akbar Simbolon tidak menjawab. Kemudian saksi Oktriawan Lumban Raja pergi ke belakang membuka gudang. Dan setelah pintu gudang terbuka, saksi Oktriawan Lumban Raja terkejut melihat Korban dalam keadaan tergantung. Dengan adanya kejadian tersebut, saksi Oktriawan Lumban Raja membangunkan saksi Akbar Simbolon dengan mengatakan, “Sijuan telah gantung diri”. Kemudian saksi Akbar terbangun dan bersama-sama melihat kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut, saksi Oktriawan Lumban Raja melaporkan kepada Kepala Lingkungan Huta V Nagori Bandar Jawa, Suprianto. Selanjutnya Kepala Lingkungan memberitahukannya pada Bhabinkamtibmas bersama Personel Polsek Perdagangan dan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban,”lanjut IPTU Fritsel G. Sitohang menjelaskan.

Lalu mayat korban yang bernama lengkap Juan Pelix Tampubolon (22), pekerjaan wiraswasta, dibawa ke rumah neneknya, Eomauli Siahaan, di Jalan Mataram I No 33 Lk II, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dengan menggunakan Mobil Ambulance.
Keluarga korban menduga kematian korban akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, dan keluarga korban meminta kepada petugas dari Polsek Perdagangan, agar mayat korban tidak dilakukan autopsi, dibuktikan surat pernyataan dari keluarga korban.
Dari hasil visum luar petugas medis dari Puskesmas Perdagangan, Efriani Kartini menyatakan, ditemukan luka bekas jeratan tali pada leher korban, ditemukan alat kelamin korban mengeluarkan sperma, ditemukan pada lidah korban keluar menjulur dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Diduga korban bunuh diri akibat frustasi ditinggalkan atau diputuskan oleh pacarnya sesuai dengan surat yang ditulis oleh korban yang ditemukan di saku celana korban.
Pesan Redaksi : Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah dan tidak untuk ditiru. Jika ada masalah silahkan hubungi konselor atau psikolog agar meringkankan beban pikiran Anda.
(rel)