Sumut

Kadistan Pakpak Bharat Terima Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim Pakpak Bharat dari Kemenkumham RI

Pakpak Bharat, Ruangpers.com – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor diwakili Kepala Dinas  Pertanian (Kadistan) Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP, menerima Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim Pakpak Bharat dari Kementerian Hukim dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumhah) RI.

Adei Johan menerima sertifikat ini, diserahkan oleh Tim Ahli Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, Idris, SY, M.Si, di Hotel Shangri-La Jakarta, bersamaan dengan acara Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024, Rabu (12/06/2024).

Adei Johan Banurea usai menerima sertifikat ini menuturkan, kita bersyukur Gambir Simsim kini telah terdaftar sebagai salah satu kekayaan yang telah diakui oleh Pemerintah sebagai milik Pakpak Bharat.

Dengan adanya sertifikat ini, maka Gambir Simsim telah diakui dan dilindungi hak dan kekayaan intelektualnya. Semoga kedepan petani-petani gambir kita kian sejahtera, ucap Adei Johan Banurea.

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Indikasi Geografis juga merupakan strategi bisnis yang dapat memberikan nilai tambah komersial terhadap keaslian, limitasi, serta reputasi suatu produk dari suatu Daerah yang tidak dapat ditiru oleh daerah lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, mendaftarkan Gambir Simsim sebagai salah satu Kekayaan Asli Kabupaten Pakpak Bharat di Kementerian Hukum Dan Hak Azasi Manusia RI.

Di Kabupaten Pakpak Bharat, Gambir Simsim tersebar di beberapa kecamatan diantaranya Sitellu Tali Urang, Jehe, Pergetteng-Getteng Sengkut, Tinada, Salak dan Kerajaan. Proses pengolahan getah gambir kering sampai saat ini masih tetap dipertahankan secara tradisional seperti yang diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Simsim Pakpak Bharat. Produk olahan gambir Simsim Pakpak Bharat yang dimintakan Perlindungan Indikasi Geogerafis berupa Getah gambir kering dan tepung gambir.

 

(JB)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Simalungun Gencar Laksanakan Kegiatan Kemanusiaan

Simalungun, Ruangpers.com  – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Simalungun aktif menggelar berbagai…

6 jam ago

Kapolsek Siantar Utara Antar Jenajah Bapak Anak Korban Kebakaran ke Rumah Duka

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Setelah selesai divisum di ruangan instalasi jenajah RSUD dr Djasamen Saragih, Kapolsek…

6 jam ago

Kapolres Simalungun Bahas Konflik Tanah Bersama Komisi A dan Komisi B DPRD Sumut

Medan, Ruangpers.com – Rapat kerja atau dengar pendapat gabungan Komisi A dan Komisi B DPRD…

6 jam ago

BRIN Lakukan Penelitian Awal Piramid Toba di Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com - Tim BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) akan melakukan penelitian awal Piramid…

6 jam ago

Hari Ke-3 di Humbahas, Tim Sekretariat Wakil Presiden Diskusi di Puskesmas Saitnihuta Doloksanggul

Humbahas, Ruangpers.com - Hari ke-3 di Kabupaten Humbahas dalam rangka pelaksanaan Pemantauan Intervensi Serentak Percepatan…

6 jam ago

Bupati Humbahas Resmi Tutup POPKAB dan Kejuaraan Bola Volly Antar Pelajar

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbahas diwakili Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun secara resmi menutup…

6 jam ago