Hukum

Kajari Buktikan 4 Nakes RSUD Tidak Terbukti Menista Agama, Kasusnya DIHENTIKAN !!!

Pematangsiantar, Ruangpers.com –  Ke empat tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, akhirnya dapat bernafas lega setelah kasus dugaan penistaan agama yang dialamatkan Polres Pematangsiantar, dihentikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Agustinus Wijono SH dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Hal itu ditegaskan Kajari saat menggelar konfrensi pers, Rabu (24/2/2021), di Kantor Kejari Pematangsiantar.

Alasan penghentian kasus itu, kata Kajari, karena buktinya tidak cukup.

Dan bahkan jaksa peneliti juga dianggap Kajari keliru dalam memahami berkas perkara tersebut.

Karena tidak terbukti melakukan penistaan agama, maka berkas perkara ke empat terdakwa, berinisial RS, DAAY, REP dan ESPS, tidak dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kajari Siantar juga menilai kalau jaksa peneliti keliru dalam menilai unsur-unsur yang didakwakan terhadap para terdakwa.

Ditegaskan Kajari, ke empat terdakwa tidak terbukti dengan sengaja menista suatu agama.

Kemudian, unsur lainnya berupa penghinaan di ruang publik, juga disebut tidak terbukti. Karena ruang forensik RSUD Dr Djasamen Saragih, bukan lah tempat umum.

Di ruangan itu, tidak semua orang bebas untuk masuk, di saat pemulasaran jenazah terduga Covid-19, ujar Kajari.

Baca Juga : Demi Jaga Toleransi, GAMKI Minta Masalah 4 Nakes RSUD Jangan Dibenturkan dengan Agama

Sedangkan unsur lainnya yang dianggap tidak terbukti adalah unsur permusuhannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus memandikan jenazah perempuan, pasien corona, bernama Zakiah (50), warga Kabupaten Simalungun tersebut, menyeret empat orang tenaga kesehatan RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan suami dari Zakiah yang tidak terima jenazah istrinya dimandikan yang bukan muhrim.

Ke empatnya juga tidak ditahan pihak Kejaksaan atau hanya sebagai tahanan kota karena tenaga mereka masih dibutuhkan di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

 

(red)

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

10 menit ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

21 menit ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

26 menit ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

11 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

11 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

11 jam ago