Jakarta, Ruangpers.com – Kakek Sunardi, warga Tulang Bawang, Lampung, diketahui berbohong soal mendapatkan uang mainan dari mandor tebang tebu. Kebohongan Kakek Sunardi diungkap oleh polisi.
“Sudah dapat dipastikan bahwa (keterangan di) video viral adalah rekayasa dari kakek itu sendiri atau berita bohong (hoax),” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).
Kepada polisi, Kakek Sunardi mengaku uang mainan tersebut dia temukan di pinggir jalan, lalu dia bawa ke pasar. Dia sengaja berbelanja dengan uang mainan itu, dengan harapan mendapat kembalian uang asli.
“Menurut keterangan Sang Kakek, uang mainan yang dibawa ke pasar tersebut. Ditemukan kakek di pinggir jalan dan motif kakek berbohong adalah untuk mendapatkan kembalian dengan uang asli setelah membayar menggunakan uang mainan,” jelas Pandra.
Pandra menyampaikan hal ini merupakan hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.
“Kepada seluruh masyarakat diimbau untuk menghentikan penyiaran berita bohong terkait seorang kakek yang mengaku dibayar dengan uang mainan. Saring sebelum sharing dan bijaklah bermedia sosial,” ucap Pandra.
Diberitakan sebelumnya sebuah video yang menunjukkan seorang kakek digaji dengan uang mainan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Tulang Bawang, Lampung.
Dilihat detikSumut, Senin (20/6), di dalam video terlihat kakek yang menggunakan jaket biru sedang berada di sebuah pasar. Dia terlihat sedang diberitahu oleh warga jika uang yang dimilikinya adalah uang mainan.
Warga itu juga menanyai siapa bos dari kakek yang memberikan uang mainan itu. Warga juga meminta agar kakek itu membuat laporan ke polisi.
“Seorang kakek tua pekerja tebang tebu tertipu dibayar dengan uang monopoli,” demikian tertulis dalam unggahan video.
Dikutip dari situs resmi Humas Polri, berdasarkan pengakuan awal sang kakek, uang mainan dari mandor tebang tebu di Tulang Bawang. Uang mainan itu merupakan upah untuk dirinya dengan besaran Rp 470 ribu.
“Kemudian setelah menerima uang, saya kembali ke rumah di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tuba Udik. Pada hari Sabtu (18/6), sekira jam 11.00 WIB saya menuju Pasar Pulung Kencana untuk belanja daging ayam, pada saat saya akan membayar daging ayam dan menyerahkan uang sebesar Rp 5 ribu kepada pedagang. Kemudian pedagang mengatakan bahwa uang yang saya berikan merupakan uang mainan anak-anak bukan uang asli,” ucap Sunardi.
Polisi yang mendapatkan informasi terkait hal itu pun mendatangi kakek Sunardi. Kemudian petugas mendatangi rumah mandor yang menggaji kakek Sunardi. Kasus ini pun berakhir dengan perdamaian.
Sumber : detik.com