Humbahas, Ruangpers.com – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dibangun di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk pertama kalinya ada di Sumatera Utara (Sumut).
Langkah ini merupakan sebuah pertanda bahwa Pemerintah Humbahas berkomitmen untuk mewujudkan good governance yaitu, pemerintah yang bersih, akuntabel dan efisien.
MPP yang juga menjadi salah satu garda terdepan pelayanan publik dapat dikatakan sebagai sebuah “miniatur” yang menunjukkan kinerja pelayanan pemerintahan di mata publik.
Hal itu disampaikan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, kepada sejumlah wartawan, di rumah dinas, Rabu (22/12/2021).
“Pembangunan MPP itu dimaksudkan untuk memberi pelayanan yang lebih baik ke masyarakat dengan mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan kementerian, lembaga pemerintah daerah propinsi, kabupaten/kota/BUMN/BUMD secara terpadu satu tempat yang dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, kenyamnan, keamanan pelayanan, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha,”ujar Bupati menambahkan.
Dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten Humbahas berharap MPP yang akan didirikan akan memberikan pelayanan publik lebih mudah.
“Pelayanan yang mudah itu maksudnya, terhindar dari oknum yang mencalo – calokan. Mulai itu, di desa, kantor dinas, Samsat dan lainnya,” kata Dosmar.
Mal Pelayanan Publik ini akan dibangun di Jalan Sisingamangaraja, bekas kantor Camat Dolok Sanggul atau kantor Satpol PP.
Sebanyak 13 instansi pemerintah, 6 intansi vertikal, 6 BUMN/BUMD, turut andil dalam memberikan pelayanan dengan total 25 jenis pelayanan.
Antara lain, Dinas PMPTSP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, BPKPAD, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Kopedaging, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PKP.
Kemudian, Polres, Kantor Pajak, Kejaksaan, Pertanahan/BPN, KUA/Depag, Imigrasi, BPJS Kesehatan, UPT SPAM, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Sumut, Telkom.
Kepala Dinas Perkim, Anggiat Manullang, didampingi Kepala Seksi Pembangunan Infrastruktur dan Utilitas Kawasan Permukiman, Samuel Hendra Butarbutar, mengatakan, dengan adanya Mal Pelayanan Publik, selain memberikan kemudahan layanan, juga dapat meningkatkan sinergi antar instansi yang bergabung serta dapat melakukan integrasi proses bisnis.
“Kita membangun MPP ini untuk mengurangi beban dan penderitaan masyarakat dimana selama ini mendapat pelayanan yang berbelit-belit dalam banyak urusan sehingga memilih calo untuk mengurusnya membuat biaya tinggi,” ujar Samuel.
Lebih lanjut, Samuel mengatakan, pembangunan Mal Pelayanan Publik direncanakan dibangun awal tahun 2022 dengan biaya Rp 7.999.996.700, dan saat ini sudah dalam proses tender.
Dalam perencanaannya, akan didesain dengan langgam arsitektur etnik modern yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang representative, dengan fasilitas sarana parkir untuk pengunjung dan bus bandara, pelabuhan dan pariwisata, lobby dan coustumer service, tempat dan mesin antrian, ruang tunggu tempat multimedia gerai/counter layanan, fasilitas dan layanan difabel, ruang balai nikaj, ruang laktasi, ruang kantin, ruang baca dan digital library, ruang bermain anak, ATM center dan jaringan internet, serta ruang kantor dan ruang rapat untuk mal pelayanan publik.
“Untuk penyelenggaraan pelayanan publik akan menerapkan konsep pelayanan publik yang profesional, artinya pelayanan publik yang dicirikan oleh adanya akuntabilitas dan responsibilitas daribpemberi layanan sesuai dengan standar pelayanan dengan ciri yang efektif, sederhana, kejelasan dan kepastian, keterbukaan dan efisiensi, tepat waktu. Dan ini menjadi jawaban atas komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam penyederhanaan birokrasi pelayanan kemudahan pelatanan tercapai dan daya saing akan meningkatkan kemudahan berusaha dan hingga meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Humbanghasundutan secara khusus dan Nasional” terangnya.
Disampaikannya, sebagaimana diketahui, pembangunan pelayanan pubik ini berpedoman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2121 tentang Pentelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahaun 2017 tentang Pelayanan Mal Pelayanan Publik.
“Kita sudah study tiru ke Sragen, Salatiga, dan Surakarta mereka sudah menerapkan itu. Dan kita sudah melihat langsung bagaimana sistem dan penerapannya, maka kita membuat desain khas rumah Batak dan ini nantinya menjadi salah satu kantor ikon Humbang Hasundutan. Nanti kita menjadi yang pertama di Sumatera Utara yang membangun Mal Pelayanan Publik,”tutupnya.
(red)