Pematangsiantar, Ruangpers.com – Respon cepat laporan masyarakat, personil piket Polsek Siantar Selatan – Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Intelkam, IPDA WF. Munthe melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran kandang ternak babi, di Jalan Pematang Sk 4-45A, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (17/7/2025) pagi, sekitar pukul : 09.45 WIB.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon dalam laporannya, menyampaikan, sesuai keterangan para saksi bahwa pada Rabu (16/7/2025) sore, sekira pukul 17.00 WIB, pemilik kandang babi bernama Hotmarwati Siadari (45), memasak makanan untuk ternak babinya yang berada tepat di sebelah rumahnya. Setelah masak, Hotmawarti mematikan api dan kembali ke rumahnya.
Esok pagi harinya, Kamis (17/7/2025), sekira pukul 08.00 WIB, Hotmarwati Siadari kembali ke kandang babi tersebut untuk melihat ternak babinya dan sekaligus memanaskan makanan ternak babinya dengan api yang masih hidup, sisa api pembakaran pada hari Rabu sore.
Sekira pukul 08.30 WIB, Hotmarwati Siadari pergi bekerja ke rumah warga di sekitaran Kelurahan Simalungun untuk mencuci dan menggosok.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 09.45 WIB, Hotmarwati Siadari mendapat kabar dari salah satu warga, bernama Tuti melalui telepon yang mengatakan bahwa kandang babinya sudah terbakar.
Mendengar itu, Hotmarwati Siadari pulang ke rumah untuk melihat kandang babinya yang sudah terbakar. Tidak itu saja, beberapa kandang babi lainnya di sebelahnya yang disewa Jhon Evan Damanik (48) dan William Harapan Jaya Butar-butar (18), juga ikut terbakar.
Empat unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar datang membantu memadamkan api. Sekitar satu jam, api pun berhasil dipadamkan sehingga api tidak merembes ke pemukiman warga.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, hanya kerugian material berupa bangunan kandang babi yang ditaksir Rp500.000. Dugaan sementara kebakaran tersebut akibat kelalaian pemilik kandang babi yang meninggalkan sisa api pembakaran makanan babi,” pungkas IPTU Priston.
(rel)