Humbahas, Ruangpers.com – Satres Narkoba Polres Humbahas menangkap seorang pria asal Kota Medan di Jalan Merdeka, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas persis di Loket Tao Toba Indah, pada Rabu (7/12/2022) sekira pukul 23.35 WIB.
Pria tersebut berinisial TG (33) warga Asrama Widuri Blok Sengon Medan. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam saku bajunya.
Kasat Narkoba Iptu Syamsul Bahri mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
“Tim langsung mengamankan satu pria dengan barang bukti berupa sebungkus plastik kecil transparan klip merah berisi sabu dengan berat 1,83 gram yang dibalut plastik kecil hitam dan uang kertas Rp 2000,” ujarnya.
Saat ini, katanya, untuk kepentingan penyelidikan, TG ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan Polisi untuk pengembangan lebih lanjut.
Sumber : tribunnews.com