Medan, Ruangpers.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) UPT Kota Medan memastikan layanan listrik di Kota Medan tetap normal pascakebakaran lantai dua Kantor PLN UPT Kota Medan, Jumat (29/1/2021) subuh.
Ruangan konstruksi dan penyaluran yang terbakar merupakan ruang kerja admintratif.
“Kebakaran yang terjadi pada pukul 03.45 WIB dini hari tersebut membakar ruang konstruksi dan penyaluran di lantai 2 dan berhasil dipadamkan pada pukul 04.22 WIB, dipastikan tidak mengganggu pasokan listrik kepada pelanggan,” kata Manajer Unit Pelaksana Transmisi PLN UPT Medan, M Azhar, Jumat (29/1/2021).
Azhar mengatakan pihaknya masih menghitung kerugian pascakebakaran tersebut, namun jumlah diprediksi tidak terlalu besar.
“Kerugian akibat kejadian ini sedang kami data, namun diperkirakan tidak terlalu besar karena tidak ada instalasi transmisi dalam ruangan tersebut,” tutup Azhar.
Dia mengatakan saat ini tim PLN masih melakukan pembersihan puing-puing kebakaran di lokasi. Sementara itu, terkait penyebab kebakaran pihak masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
“Untuk penyebab masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Diketahui, kantor PLN UPT Kota Medan yang berada di Jalan Listrik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan terbakar.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Medan, Surya Nasution mengatakan api mulai membakar lantai dua Kantor PLN UPT Medan sekitar pukul 03.45 WIB dini hari.
Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar ruangan konstruksi dan penyaluran.
Petugas yang mendapatkan informasi kebakaran kemudian berangkat ke lokasi untuk melakukan upaya pemadam. Sesampai di lokasi, petugas bergerak cepat untuk melakukan pemadaman agar kebakaran tidak menyebar ke ruangan lainnya.
Sumber : iNews.id