Medan, Ruangpers.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut motif penembakan yang menewaskan eks anggota DPRD Kabupaten Langkat Paino (47) karena masalah bisnis kelapa sawit. Antara tersangka utama dan korban sama-sama mempunyai usaha kelapa sawit.
“Ini berkaitan dengan usaha mengumpulkan sawit,” ujar Kapolda didampingi Direktur Reskrimum Polda Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, tersangka berinisial LS alias Tosa selama ini memiliki usaha kelapa sawit di Kabupaten Langkat. Namun semakin hari usaha miliknya anjlok. Berbeda halnya dengan korban yang usaha kelapa sawitnya semakin berkembang.
“Usaha tersangka semakin hari kian merosot. Korban itu saingan usahanya,” katanya.
Dari persoalan inilah tersangka Tosa merencanakan untuk menghabisi nyawa korban bersama beberapa orang, termasuk eksekutor maupun orang yang membantu.
Identitas kelima tersangka yakni berinisial LS alias Tosa (26) warga Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Lalu DB (38) warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Selanjutnya PS (43) warga Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat. MH alias Tio (27) warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan SY alias Tato (27) warga Kelurahan Bingai.
“Kelima tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda-beda,” ujarnya.
Menurutnya, otak pelaku pembunuhan ditangkap di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. Sementara eksekutor penembakan ditangkap di Aceh, sedangkan tiga lainnya diamankan di kediaman masing-masing.
Diketahui, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Paino (47) tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di Devisi 1 Desa Basilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/1/2023) dini hari.
Korban warga Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tewas diduga karena mengalami luka tembak di bagian dada.
Sumber : iNews.id