Pematangsiantar, Ruangpers,com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, pimpin Analisa dan Evaluasi (ANEV) gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) periode bulan Januari Tahun 2025, pada Selasa (11/2/2025) siang, pukul : 14.00 WIB, di Aula Widya Satya Brata.
Dalam arahannya, Kapolres Pematangsiantar menyampaikan, kegiatan ini merupakan rutinitas yang biasa dilaksanakan untuk menilai langkah-langkah selanjutnya dalam meningkatkan kinerja.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui aspek yang perlu ditingkatkan atau dikurangi agar pelaksanaan tugas berikutnya dapat berjalan lebih baik.
“Anev gangguan Kamtibmas ini dilakukan secara rutin setiap hari,” ujar AKBP Yogen.
![](https://is3.cloudhost.id/ruangpers/2025/02/an1-1024x682.jpeg)
Selain itu, Kapolres menambahkan, gangguan Kamtibmas dan tugas-tugas tambahan akan dievaluasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing satuan kerja.
Setiap satuan kerja dapat berdiskusi mengenai evaluasi ini berdasarkan arahan pimpinan, baik dari Kapolri maupun Kapolda. Intinya, selama kita mampu, kita harus dapat menganalisis sendiri setiap gangguan Kamtibmas dan mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil berdasarkan hasil evaluasi.
“Kedepan, kita juga harus bersiap untuk menghadapi Operasi Ketupat 2025 dengan perencanaan dan strategi yang lebih baik,”pungkas AKBP Yogen.
Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres, Kompol Hendrik Situmorang M.M, para Kabag, para Kasat, para Kasi, para Kapolsek dan para Kanit Polsek jajaran.
(rel)