Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, menerima seratusan warga Kota Pematangsiantar yang menggelar aksi solidaritas gerakan 1000 lilin keadilan untuk IPTU Tomi Marbun, di depan Mako Polres Pematangsiantar, pada Senin (23/6/2025) dimulai sore hari.
Selain menerima aksi damai tersebut, Kapolres Pematangsiantar juga menurunkan sebanyak 117 personil melaksanakan pengamanan acara humanis.
Massa aksi mengatakan, Aliansi Masyarakat Siantar Save IPTU Tomi Marbun sembari membawa poster bergambar IPTU Tomi Marbun dan istri serta seorang anak melakukan longmarch dari rumah orangtua IPTU Tomi Marbun, di Jalan Dalil Tani, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur hingga di depan Mako Polres Pematangsiantar jalan Sudirman.
Dalam aksi tersebut, AKBP Sah Udur bersama para Polisi Wanita (Polwan) juga melakukan aksi heroik menolong Ibu Elfrida br Gultom merupakan Ibu kandung IPTU Tomi Marbun yang ikut dalam aksi tersebut tiba – tiba pingsan dan membawa ke ruangan Dokkes untuk mendapatkan pertolongan medis.
Adapun tuntutan aksi tersebut Meminta kepada Kapolri mengusut tuntas kasus hilangnya IPTU Tomi Marbun (Eks Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni) pada saat oprasi senyap penangkapan ormas KKB di Papua Barat, 23 Desember 2024 lalu.
Meminta kepada Kapolri untuk memeriksa dan menonaktifkan Kapolres Teluk Bintuni (Choiruddin Wahid) serta seluruh tim jajaran Reskrim Polres Bintuni yang ikut pada tugas operasi senyap penangkapan ormas KKB.
Meminta kepada Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta jajaran Menteri Hukum dan Ham agar memerintahkan kepada satuan Kepolisian, TNI dan Basarnas untuk melakukan pencarian terhadap IPTU Tomi Marbun yang hilang dalam tugas di satuan Polda Papua Barat.
Bahwa IPTU Tomi Marbun adalah anak bangsa yang mengabdi kepada negara dan Kepolisian bukan sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata di Papua Barat.
Bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 22 Tahun 2007 didalam bagian ke III pasal 5 dan pasal 9 menjelaskan tentang anggota polisi yang hilang saat tugas Polri melakukan pencarian paling lama 12 bulan sejak dinyatakan hilang.
Selanjutnya masaa menyerahkan surat pernyataan resmi dalam konferensi pers terkait berbagai kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dalam pencarian ketiga kepada Kapolres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak mengatakan, memahami aspirasi yang disampaikan warga untuk minta kepastian terhadap keberadaan IPTU Tomi Marbun sebagai adik junior kami.
“Kami selaku senior sangat berharap IPTU Tomi Marbun melanjutkan perjuangan kami. Saya akan sampaikan kepada pimpinan bahwa Kota Pematangsiantar telah kehilangan satu putra terbaik yang tidak tahu keberadaannya saat ini,”ujarnya.
“Kami dari pihak Polres Pematangsiantar akan berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing agar ada kepastian keberadaan terhadap adik dan junior kami, IPTU Tomi Marbun,”pungkas AKBP Sah Udur.
Pada malam harinya, pukul 19.00 WIB, massa aksi melakukan penyalaan lilin dengan mengelilingi Tugu Segitiga depan Mako Polres Pematangsiantar sembari melakukan doa bersama. Dilanjutkan melakukan doa penutup bersama.
Sekitar pukul 19.20 WIB, rangkaian kegiatan aksi damai serta seruan gerakan 1000 lilin dari elemen masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Siantar Save IPTU Tomi Marbun selesai dilaksanakan, lalu massa membubarkan diri dan kembali ke titik kumpul dan sebagian pulang kerumahnya masing-masing.
(rel)