Tanjungbalai, Ruangpers.com – Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi bersama Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca I.P. Panjaitan melakukan penjemputan seorang warga yang terdampak narkoba, dari pusat rehab, di Dusun I-A Gang Murni Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, pada Minggu (21/05/2023).
Mukhlis, seorang pemuda akibat kecanduan narkoba, sering meresahkan warga dan dipasung oleh keluarganya. Pria tersebut dirantai tangan dan kakinya, karena alami gangguan jiwa akibat narkoba.
Ia selalu membuat resah masyarakat sekitar apabila tidak menggunakan narkoba. Kecanduan ini sudah dialaminya selama 5 tahun.
Kecanduan ini terdengar oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi dan bersama Hinca panjaitan membawa pria tersebut ke pusat rehabilitas.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, Mukhlis telah direhabilitasi selama 7 bulan atas inisiasi Polres Tanjungbalai bersama Hinca Panjaitan.

Dan karena Mukhlis menurut dokter sudah pulih sehingga dilakukan penjemputan.
Rombongan bersama Mukhlis tiba di rumah keluarganya di Jalan Benteng Pantai Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada pukul 11.05 WIB yang diterima langsung oleh ibu kandungnya dan seluruh keluarganya dengan disaksikan dokter atau staf Panti Rehabilitasi Amanah, Lurah dan Kepling Kelurahan Sirantau.
Kapolres Tanjungbalai juga menyampaikan bahwa, “satu perbuatan lebih bernilai dari pada seribu nasihat. Semoga dgn contoh apa yang kita lakukan terhadap Mukhlis dapat memberi pesan bagi seluruh masyarakat, bahwa pecandu narkoba bisa sembuh. Kecanduan narkoba adalah penyakit, dan penyakit wajib diobati”.
Hal Ini juga menunjukkan bahwa Polres Tanjungbalai dalam menangani penyalahgunaan narkoba tidak hanya di hulu saja dengan memburu dan menangkap para pengedar, namun juga bekerja di hilir dengan bekerjasama seluruh komponen masyarakat mengobati para pecandu narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetyo, Kasat Lantas, AKP R. Sitepu, Kasat Satresnarkoba, AKP R. Silalahi, Kanit Turjawali Sat Samapta, IPDA S. Sinulingga, Kanit Satresnarkoba, IPDA N. Tamba dan personil Si Humas.
( FM )