Tanjungbalai, Ruangpers.com – Sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, pimpin langsung patroli skala besar, Sabtu (29/07/2023) lalu, sekitar pukul 22.30 WIB.
Turut serta Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Rudy Candra , Kabag Ops, Kompol Damos C. Aritonang, Pawas, AKP Sisbudianto, Kasat Intelkam, AKP Sutarjo B.I. Manullang, Kasat Resnarkoba, AKP R. Silalahi, Kasat Lantas, AKP R. Sitepu, KBO Satresnarkoba, IPTU L. Simatupang, para Kanit Satresnarkoba dan personil Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan patroli skala besar dilaksanakan untuk menciptakan sitkamtibmas dan sitkamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas seperti begal, curat, curas, curanmor, perjudian, miras, Narkoba, premaniame, geng motor, dan balap liar, di wilayah hukum Polres Tanjungbalai”.

Patroli dan razia ini dipusatkan di sekitar jalan Sudirman Km 7, Kecamatan Datuk Bandar, tempat hiburan malam Tresya Hotel dan KTV Suranta Permai, jelas Kapolres.
Dari kegiatan yang dilaksanakan, telah diamankan seseorang laki – laki yang diduga membawa Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 35 gram dengan inisial SKT (48), warga Jalan Logam, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. Tersangka SKT diamankan saat melintas di jalan Sudirman Km. 7 atau di depan SPBU Kecamatan Datuk Bandar, lanjut Kapolres.
Turut diamankan dua orang laki – laki yang membawa Rokok Ilegal Tanpa Cukai merk Lufman sebanyak 65 slop (650 bungkus) di jalan Sudirman Km. 7 atau depan SPBU, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, tambahnya.
“Selama pelaksanaan giat patroli skala besar dan razia berlangsung dalam situasi aman dan kondusif,”pungkas Kapolres.
( FM )