Simalungun, Ruangpers.com – Kapolsek Parapat, AKP Jonny Silalahi SH, bersama Bhabinkamtibmas, Aiptu Teddy Purba, masuk sekolah (go to school) untuk sosialisasi tertib berlalu lintas hingga bahaya narkoba dan bermedsos.
Kehadiran Kapolsek, AKP Jonny Silalahi, di SMP Negeri 1 Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, diawali sebagai pembina upacara pengibaran bendera merah putih yang diikuti para dewan guru serta para siswa/i, Selasa (26/07/2022).
Dalam amanatnya, Kapolsek Parapat, AKP J Silalahi, menghimbau para siswa/i untuk menjauhi narkoba.
“Jangan pernah coba-coba mengkonsumsi narkoba. Jika dibiarkan, akan muncul gejala dalam intensitas berat seperti penurunan kesadaran, henti napas, kejang-kejang, serangan jantung, gangguan psikologis, bahkan jika overdosis dapat berujung pada kematian. Itulah bahaya narkoba dan kondisi yang dapat memicu sejumlah bahaya,” kata Jonny.
Jonny juga menyampaikan pengertian disiplin berlalu lintas. Bilamana seseorang mematuhi apa yang tidak boleh pada saat berlalu lintas di jalan, baik dalam rambu maupun tidak, dimana larangan tersebut termuat didalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya, jelasnya.
Kepada siswa/i, Kapolsek Parapat juga menjelaskan beberapa faktor terjadinya kecelakaan berlalu lintas, yaitu: faktor manusia, kendaraan, jalan dan iklim/cuaca. Turut disampaikan, agar memahami pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan tujuan agar para siswa taat dalam berlalu lintas.
“Pelajar harus selalu menaati peraturan dan tata tertib sekolah, janji siswa, serta peraturan hukum lainnya. Mentaati peraturan berlalu lintas, memakai Helm SNI pada saat berkendaraan, tidak melibatkan diri dalam kebut – kebutan dijalan atau balap liar,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, AKP Jonny Silalahi juga menghimbau para siswa/i agar bijaksana dalam menggunakan media sosial dan meminta para siswa/i tetap fokus dalam belajar untuk menggapai sukses sebagai generasi penerus bangsa.
Usai pelaksanaan upacara, giat orientasi lingkungan sekolah bagi siswa baru, dipimpin Kepala Sekolah selama 6 hari.
Himbauan kepada para siswa/i agar tetap menggunakan masker sebagai langkah awal pencegahan penyebaran Covid-19.
(rel)