Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Barat, IPTU Dian Putra, Sos.I, MH, bersama personil melaksanakan pendampingan penertiban aset rumah perusahan PT. KAI (Persero).
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Surabaya, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tepatnya di depan Stasiun Kereta Api Siantar, pada Senin (18/11/2024), sekira pukul 09.30 WIB.
Pendampingan tersebut berdasarkan surat masuk dari PT. KAI Nomor : KA. 203/XI/3/DV.1-2024.
Penertiban tersebut dilaksakan Pengaman Aset PT. KAI dan Polsus KA Siantar dan Tebing Tinggi.
Setelah dilakukan pengosongan barang – barang dari rumah aset tersebut, langsung dilakukan penyegelan dan pemagaran.
Tampak hadir juga Lurah Kelurahan Proklamasi, Bachtiar Efendi, Kepala Stasiun Kereta Api Siantar, Rom, Kepling, Pak Nelson Sirait dan RT, J. Saragih.
(rel)