Pematangsiantar, Ruangpers.com – Gerak cepat respon kelurahan warga, Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak bersama Forkopimca Siantar Marimbun, datangi Pabrik Somail, di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, pada Kamis (19/6/2025) siang, pukul : 11.00 WIB.
Kedatangan Kapolsek Siantar Marihat beserta rombongan, diterima anak angkat pemilik Pabrik Somail, Bapak R. Sitorus.
Selanjutnya Kapolsek bersama Forkopimca melakukan mediasi yang hasilnya disepakati bahwa operasional sampai dengan pukul 18.00 WIB, memasang selempengan kayu agar mengurangi efek debu (serbuk kayu) yang sampai ke pemukiman penduduk, penurunan kayu dipindahkan agar yang tidak dekat dengan pemukiman penduduk dan saat penurunan kayu menggunakan katrol untuk mengurangi efek getaran yang bisa menimbulkan retaknya rumah warga.
Pada kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan ke pemilik somail bahwa Polri khususnya, sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, menerima pengaduan masyarakat serta menyelesaikannya untuk terciptanya situasi Kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Kegiatan ini juga bertujuan mendekatkan diri dengan warga dan mendengar curhat warga serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak.
(rel)