Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon, pimpin langsung pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah warga, milik Belman Sihombing (43), di Jalan Nias, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (7/1/2026) sore, sekira pukul 17.30 WIB.
Dalam laporannya, Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon, mengatakan, awalnya korban bersama anaknya, berumur 8 tahun berada di dapur, sedangkan istrinya, Nora Fransiska boru Sirait (46), sedang menyetrika pakaian, di ruang tamu.
Tiba – tiba istrinya, Nora, berteriak karena melihat api menjalar di meteran listrik rumah dengan cepat hingga ke seluruh isi rumah dan keluar rumah.
Mendengar itu, korban juga membawa anaknya dan menyelamatkan diri keluar dari rumah.
Api pun semakin membesar, membakar rumah korban yang permanen tersebut. Warga sekitar langsung menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sekitar 15 menit, tepatnya pukul 17.45 WIB, 6 unit mobil Damkar dari Pemko Pematangsaintar dan PT. STTC tiba di TKP untuk menyirami kobaran api, sedangkan Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon SH, memimpin pengamanan, di seputaran TKP yang sudah ramai warga
Malam harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api sehingga Kapolsek Siantar Selatan, bersama personil dan Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
“Sesuai keterangan saksi – saksi bahwa kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting arah meteran listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, melainkan kerugian material ditaksir Rp400.000.000 ( Empat Ratus juta rupiah),”pungkas IPTU Priston.
(rel)






