Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Pematangsiantar, IPTU Maxi J. Manurung SH, melaksanakan sambang dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat penambal ban, di Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (5/4/2025) pagi, pukul : 09.00 WIB.
Pada kesempatan itu, Kasat Binmas menyampaikan agar warga yang memiliki usaha tambal ban, khususnya Pak Silalahi agar lebih berhati – hati untuk meletakan pajangan ban bekas yang dapat mengakibatkan ban jatuh ke paret dan menimbulkan penyumbantan paret yang mengakibatkan banjir.
“Himbauan ini kami sampaikan guna antisipasi terjadinya Guantibmas dan kemacetan lalulintas serta memberi rasa aman terhadap masyarakat,”ujar IPTU Maxi.

Selain itu, Kasat Binmas juga menekankan supaya tidak meletakkan susunan ban bekas diatas parit trotoar, tetapi masukkan kedalam bengkel serta menekankan kepada Bhabinkamtibmas untuk selalu memantau aktivitas penambal ban di sepanjang jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, supaya tidak membuang ban bekas ke dalam riol atau parit.
“Sosialisasi ini bertujuan terciptanya komunikasi dan silahturahmi serta rasa aman dan nyaman di tengah tengah masyarakat diwilayah hukum Polres Pematangsiantar,”pungkas IPTU Maxi.
Kegiatan dihadiri Kanit Binmas Polsek Siantar Marihat, Iptu Marbudi Hartono S.Sos dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambun Nabolon, Aiptu Jonson Hutauruk.
(rel)