Medan, Ruangpers.com – Oknum Taruna Akmil berinsial ZH dilaporkan ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan.
Pelapor sekaligus korban yakni mahasiswa Fakultas Kedokteran di Medan bernama Teuku Shehan Arifa Pasha (20). Orang tua ZH, Kompol Zulkarnain diketahui menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang.
Dia mengakui anaknya dilaporkan atas dugaan terlibat penganiayaan.
Dia menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi Sabtu (18/2/2023) malam. Bermula saat korban mengendarai mobil dan dicegat terduga pelaku di Kompleks Taman Setia Budi Indah, Kota Medan.
“Yang diduga melakukan pemukulan itu bukan ZH anak saya yang Taruna Akmil. Tapi, adiknya ZZ,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).
Dia menjelaskan, pemicu perkelahian karena korban mengganggu pacar ZH. “ZZ kesal dengan korban karena telah mengganggu pacar abangnya,” kata Zulkarnain.
Menurutnya, sebagai orang tua dia sudah mencoba melakukan mediasi dengan keluarga korban. Namun hasil mediasi tidak mendapat jalan keluar.
“Awalnya memang ada arah pembicaraan mau damai. Tapi, saya minta kurang (Rp300 juta) dan mereka tidak mau. Jadi jalan buntu, kami berusaha bagaimana supaya tetap bisa mediasi,” ucapnya.
Zulkarnain telah menyerahkan proses hukum yang sudah dilaporkan korban ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
Discussion about this post