Medan, Ruangpers.com – Polisi mengamankan seorang pria dalam kasus penemuan dua mayat di parit Jalan AH Nasution, Medan Johor, Jumat (30/6/2023). Kedua korban ini diduga menjadi korban kecelakaan.
“Sudah diamankan dan sekarang masih kita periksa,” kata Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Bazaro Bulolo, Jumat (30/6/2023) malam.
Pria tersebut diduga diduga pemilik mobil Avanza BK 1238 QA, yang dititipkan di Kantor Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dari informasi yang diperoleh, pria yang belum disebutkan identitasnya itu diamankan pada pukul 15.00 WIB. Pria tersebut saat itu memasuki Kantor BSIP dan mempertanyakan mobil Avanza warna hitam yang dititipkan di kantor itu.
Polisi yang masih berada di lokasi langsung mengamankan dan membawa ke Mako Polsek Deli Tua, untuk dimintai keterangan.
Bazaro mengungkapkan belum bisa memastikan, apa pria tersebut yang menabrak kedua pria itu, hingga tewas atau tidak. Pihaknya masih perlu dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Masih dalam pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai dan terbukti, pasti disampaikan informasi lanjutnya,” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa kedua jasad tersebut merupakan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Keduanya bernama Adi Sahputra (40) alias Aleng dan Mardian alias Wakas (40). Saat pihak kepolisan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat keadaan kedua jasad itu mengalami luka di bagian kepala, hidung dan patah kaki.
Baca Juga : Dua Mayat Laki-laki Mengapung di Parit tak Jauh dari Kejati Sumut
Kedua pria ini, berdasarkan data diperoleh kepolisian, sebagai relawan pengatur lalu lintas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di jalan AH Nasution, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kedua mayat itu, ditemukan warga sekitar pada pukul 06.30 WIB. Kemudian, petugas kepolisian dari Polsek Deli Tua turun melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan mengevakuasi kedua jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan.
Sumber : iNews.id