Pematangsiantar, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, yang dikomandoi Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, SH, brhasil meringkus satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Sabtu (10/4/2021) pagi, sekira pukul 02.25 WIB.
Identitas pelaku yaitu, Muhammad Kholik (27), warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapitta, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Informasi yang dihimpun Ruangpers.com, pelaku nekat mencuri 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna silver BK 2084 TAG, milik pelapor Parida Manik, yang terjadi, pada hari Senin, 15 Maret 2021 lalu, dan diketahui sekira pukul 08.00 WIB, di Jalan Rahayu Atas, Kelurahan Nagapitta, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Dan akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materi ditaksir sebesar Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah).
Hal itu sesuai dengan laporan Polisi No.Pol.: LP / 11 / III / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 15 Maret 2021.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna silver dengan keadaan tanpa kap body.
Kronologis Penangkapan
Pada hari Sabtu (10/4/2021), sekira pukul 01.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Ipda Moses Butar Butar, SH, bersama personil mendapatkan informasi bahwa seorang laki – laki diketahui bernama Muhammad Kholik, menguasai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna silver tanpa dilengkapi nomor Polisi yang diduga hasil tindak pidana pencurian, didalam rumah orangtuanya.
Dan setelah mengetahui keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, bersama personil lainnya langsung melakukan penangkapan serta ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna silver sudah dengan keadaan tanpa kap body.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Siantar Martoba guna dilakukan proses selanjutnya.
Penangkapan pelaku ini, dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Sabtu pagi (10/4/2021).
(red)