Hukum

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, HP Amelia Masih Aktif, Ditelepon Tak Ada yang Angkat

Subang, Ruangpers.com – Handphone (HP) milik Amelia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, masih aktif dan bisa dihubungi.

Pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi, saat pembunuhan terjadi, Yosef Hidayah menghubungi HP Amelia, tapi tidak ada yang mengangkat. Fakta ini terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan ke-13 kali terhadap Yosef pada Rabu-Kamis (29-30/9/2021) di Makosatreskrim Polres Subang.

Selain Yosef Hidayah, polisi juga memeriksa Mimin Mintarsih, Yoris Raja Amarullah, dan Muhammad Ramadanu alias Danu.

Khusus terhadap Yosef, penyidik mencecarnya dengan 16 pertanyaan terkait aktivitasnya pada 15, 16, 17, dan 18 Agustus 2021.

Pemeriksaan belasan kali ini dilakukan penyidik dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pemeriksaan ke-13 kali, Rabu-Kamis (29-30/9/2021). Selama pemeriksaan, Yosef didampingi kuasa hukumnya Rohman Hidayat. Pemeriksaan berlangsung sekitar 9 jam.

Yosef dan istri mudanya Mimin Mintarsih keluar dari Makosatreskrim Polres Subang pada Kamis (30/9/2021) dini hari.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, kliennya kembali menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.

Dalam pemeriksaan Yosef mendapatkan 16 pertanyaan terkait pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amelia, yang merupakan istri pertama dan anak kandung Yosef.

“Pertanyaannya masih seputar aktivitas Yosef sebelum dan setelah kejadian,” kata Rohman Hidayat di Mapolres Subang, Kamis (30/9/2021) dini hari.

Jadi pada pagi hari, Rabu 18 Agustus 2021, ujar Rohman, Yosef menelepon korban Amel pukul 07.24 WIB. Telepon seluler (ponsel) Amelia aktif namun tidak ada yang mengangkat.

Kemudian pukul 07.26 WIB, Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya.

“Istrinya Yoris di telepon mengatakan, Yoris sedang tidur. Kemudian ketika Pak Yosef ada di kantor polisi, Yoris kemudian nelepon. (Pemeriksaan kali ini) hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan saksi yang lain berhubungan dengan Pak Yosef. Hari ini, itu saja tambahannya,” ujar Rohman.

Pada hari kejadian, Rabu 18 Agustus 2021, tutur Rohman, saat mau keluar rumahnya, Yosef melihat bekas ban mobil. Jejak ban mobil itu ditemukan Pak Yosef di pintu masuk rumahnya.

Karena itu, Yosef langsung telepon Amel. Tapi posisi handphone Amelia tidak ada yang mengangkat.

“Jadi klop, 07.15 datang, 07.24 telepon Amel, tapi tidak ada yang mengangkat. 07.26 telepon Yoris tetapi yang mengangkat istrinya. Kata istrinya, Yoris sedang tidur. Beberapa saat kemudian, begitu Pak Yosef ada di kantor polisi, Yoris telepon,” tuturnya.

Ditanya tentang rekening yayasan dan Amelia, menurut Rohman tidak ada rekening yang diblokir. Rekening itu saat ini dipegang oleh kepolisian untuk mengetahui transaksi di rekening Amel.

Karena yang berkepentingan mengurus itu adalah keluarga, kata Rohman, salah satu persyaratan dari bank itu adalah keterangan dari ahli waris.

“Nah keterangan ahli waris inilah kemarin kami bikin melalui Kepala Desa Jalancagak dan sudah keluar. Tadipun sudah kami sampaikan persyaratan untuk membuka rekening Amel sudah ada dan kapan kepolisian meminta Pak Yoris dan Yoris untuk datang ke bank bersangkutan,” ucap Rohman.

Rohman menyatakan, tidak ada pertanyaan tambahan dari penyidik. Semua pertanyaan yang dilontarkan pada BAP tambahan kali ini, masih seputar kejadian pada tanggal 15, 16, dan 17 Agustus 2021.

“Cuman tadi sempat dikonfrontir soal kedatangan Danu (ke rumah Yosef) pada Minggu (15 Agustus 2021). Tapi sudah selesai dan pertanyaan fokus lagi soal kegiatan Pak Yosef. Danu lupa, tapi akhirnya diiyakan, Danu datang jam sepuluh malam lebih, Minggu malam,” ujarnya.

Sementara itu, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef Hidayah, mendapatkan pertanyaan lebih banyak dari penyidik sebanyak delapan belas pertanyaan.

“Untuk Bu Mimin adalah 18 pertanyaan terkait kegiatan atau aktivitas pada Senin 17 Agustus 2021, seputar itu aja dari pagi sampai malem. Kapan Pak Yosef datang, posisi Bu Mimin seperti apa, masuk kamar jam berapa. Seputar itu aja, aktivitas tanggal 17, lebih fokusnya ke situ. Tidak ada pertanyaan baru,” kata Deden.

Sementara untuk kedua saksi Yoris serta Danu belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Subang dari Rabu (29/9/2021) sampai Kamis (30/9/2021) dini hari itu.

 

Sumber : iNews.id

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polsek Perdagangan Evakuasi Jasad Purnawirawan TNI yang Meninggal di Pemandian Wisata Alam Indah

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Perdagangan - Polres Simalungun mengevakuasi penemuan jasad seorang pria yang meninggal…

7 jam ago

Beroperasi Besok, Tol Lima Puluh-Kisaran Gratis

Medan, Ruangpers.com - Jalan tol Indrapura-Kisaran seksi Lima Puluh-Kisaran akan beroperasi mulai besok. Untuk sementara…

8 jam ago

Polda Sumut Ungkap 386 Kasus Narkotika Dalam Dua Pekan, Polres Pematangsiantar Sumbang 8 Kasus

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polda Sumut telah mengungkap 386 kasus narkotika dalam dua pekan terakhir, menunjukkan…

8 jam ago

Kabupaten Humbang Hasundutan Terima Penghargaan Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK

Medan, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) kembali menerima penghargaan atas pencapaian opini…

9 jam ago

Polda Sumut Sita Ratusan Kilogram Sabu dan 100.120 Butir Ekstasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Di era kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, semakin…

9 jam ago

Cantiknya Air Terjun Sitimbulan Marancar, Cocok untuk Healing

Medan, Ruangpers.com - Tapanuli Selatan memiliki banyak objek wisata alam yang cocok dikunjungi saat libur…

15 jam ago