ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Polisi mengevakuasi jasad ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di rumahnya. (Foto: iNewsTv/Yudy Heryawan Juanda)

Polisi mengevakuasi jasad ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di rumahnya. (Foto: iNewsTv/Yudy Heryawan Juanda)

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Bagasi Alphard, Polisi Kembangkan Hasil Labfor

by Ruangpers.com
9 September 2021 | 12:39 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Bandung, Ruangpers.com – Satreskrim Polres Subang dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengembangkan hasil analisis laboratorium forensik (labfor) terhadap sejumlah barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.

Penyidik segera memeriksa sejumlah saksi terkait hasil labfor itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, hasil analisis labfor terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian pembunuhan almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) telah diterima penyidik.

Untuk mendalami hasil analisis labfor tersebut, kata Kabid Humas Polda Jabar, penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

“Penyidik Polres Subang akan memanggil beberapa saksi. Tapi tidak semua saksi (25) terdahulu itu (yang diperiksa). Pemeriksaan dilakukan terkait dari hasil labfor dan data pendukung,” kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kombes Pol Erdi menyatakan, dari beberapa saksi yang akan diperiksa, terdapat saksi baru. Sejauh ini, total 25 saksi telah diperiksa penyidik terkait pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

“Untuk yang sekarang (pemeriksaan terhadap beberapa saksi), kami ada pengerucutan,” ujar Kombes Pol Erdi.

Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami almarhum Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amelia Mustika Ratu (23) menyebut, ada orang lain yang memiliki akses di rumah korban. Orang yang tak disebutkan berinisial D itu juga sering datang pada malam hari ke rumah korban Tuti dan Amelia.

“D itu kan keponakan, sepupunya Amelia (korban). Menurut keterangan Pak Yosep kepada saya, D ini salah satu orang yang memiliki akses datang ke rumah, selain korban Tuti, Amelia, Yoris anaknya, dan pak Yosef sendiri. D sering datang ke rumah malam-malam,” kata Rohman Hidayat kepada wartawan pada Rabu 1 September 2021. Apakah D memiliki kunci rumah korban? Rohman menyatakan tidak tahu.

“Gak tau. Mungkin karena sudah biasa aja. D sering datang ke rumah. Menurut keterangan Yosef ini,” ujarnya.

Namun, tutur Rohman, penyidik tak menanyakan perihal D yang memiliki akses bebas keluar masuk rumah korban. Selama pemeriksaan terhadap Yosef dan Mimin pada 31 Agustus 2021 malam, penyidik hanya menanyakan soal helm di tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik juga bertanya kepada Yosef bisa mengendarai mobil atau tidak. “Pak Yosef tidak bisa mengendarai mobil. Dia juga tidak punya SIM mobil. Dia punya SIM motor kalau tidak salah,” tutur Rohman.

Sedangkan kepada Mimin, kata Rohman, penyidik bertanya tentang kegiatannya sehari sebelum terjadi pembunuhan atau Selasa 17 Agustus.

Baca Juga : 7 Kali Diperiksa, Yosep Dicecar 20 Pertanyaan Sama soal Pembunuhan Istri-Anak yang Jasadnya Ditemukan di Bagasi Alphard

“Bu Mimin pada hari itu, bersama teman-temannya di daerah Wanayasa ada acara ngaliwet,” ucap Rohman.

Diberitakan sebelumnya, telah tiga pekan berlalu, kasus pembunuhan Amelia Mustika Ratu (23) dan ibunya Tuti Suhartini (55) yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2020, belum terungkap.

 

Sumber : iNews.id

Tags: Penemuan MayatSubang
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini