Subang, Ruangpers.com – Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) yang telah hampir satu bulan belum terungkap, membuat Yoris, anak pertama almarhumah Tuti, geram.
Dia berharap pelaku pembunuhan keji itu tertangkap dan dijatuhi hukuman setimpal. Bukan hanya Yoris dan anggota keluarga Yosep Hidayah yang merasa geram, sedih, dan resah dengan belum terungkapnya kasus ini. Masyarakat Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, merasakan hal sama.
Mereka berharap polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keji itu.
Namun, tak banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat selain mendoakan agar Satreskrim Polres Subang mampu mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.
Warga pun menggelar acara doa bersama dan istigasah di dekat tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (9/9/2021) malam. Selama acara doa bersama dan istigasah berlangsung, Yoris, tampak sangat emosional. Sepanjang acara, Yoris yang ditemani istrinya, menangis sesegukan.
Seusai acara, Yoris bersedia diwawancara wartawan. Apa harapan Aa dengan doa bersama yang digelar malam ini? “Pelakunya cepet ketangkep. Demi Allah Rasululloh! Cepet ketangkep pelakunya! Kalau bisa dihukum mati! Mohon doanya aja. Semoga cepet ketangkep,” kata Yoris yang mengenakan jaket biru dan kopiah putih.
Sudah hampir satu bulan kasus ini belum terungkap, bagaimana perasaannya A? “Perasaannya, geremet (geram) ya. Tapi mudah-mudahan, polisi bisa cepet nangkep pelakunya. Pokoknya harus diberi hukuman yang setimpal. Harus dihukum mati! Demi Allah, Rasulullah. Allahuakbar! Allahuakbar! Allahuakbar!” ujar Yoris.
Sementara itu, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim mengatakan, kegiatan doa bersama dan istigasah ini adalah bentuk dari aspirasi warga Desa Jalancagak. Acara ini bukan imbauan dari Pemerintah Desa Jalancagak.
“Warga meminta kepada Pemdes Jalancagak untuk melaksanakan doa bersama ini. Mereka ingin berpartisipasi mendoakan kedua almarhumah khususnya dan mendoakan pihak kepolisian agar segera bisa mengungkap kasus pembunuhan ini,” kata Kades Jalancagak.
Indra Zianal Alim menyatakan, antusiasme masyarakat mengikuti doa bersama dan istigasah cukup tinggi. Selain warga Desa Jalancagak, acara ini juga dihadiri oleh warga desa tetangga.
“Selain untuk kedua almamrhumah, Tuti dan Amelia, doa bersama dan istigasah ini diharapkan menjadi bentuk dukungan moril bagi kepolisian untuk segera mengunkap kasus pembunuhan terhadap dua warga kami,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga unit handphone (HP) milik korban Amelia Mustika Ratu (23) yang hilang seiring terbunuhnya gadis cantik itu bersama ibunya Tuti Suhartini (55), masih dalam pencarian.
Tetapi, polisi mengklaim telah menemukan titik terang keberadaan tiga HP itu. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, tiga HP milik almarhumah Amelia itu segera ditemukan dan jadi petunjuk untuk menyingkap misteri pembunuhan keji pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
“Masih dalam pencarian. Ini (keberadaan HP) sudah mendekati titik terang,” kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung Kamis (9/9/2021).
Penyidik Satreskrim Polres Subang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar, ujar Kombes Pol Erdi, telah mengamakan sejumlah barang bukti. Namun tak disebutkan barang bukti apa saja yang diamankan itu. Disinggung dugaan pelaku merupakan orang dekat korban, Kombes Pol Erdi belum bisa memastikan.
“Ini (pelaku pembunuhan diduga orang dekat), belum bisa kami sampaikan ya. Ini (dugaan itu) masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Erdi.
Satreskrim Polres Subang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar mengembangkan hasil analisis laboratorium forensik (labfor) terhadap sejumlah barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Penyidik segera memeriksa sejumlah saksi terkait hasil labfor itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, hasil analisis labfor terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian pembunuhan almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) telah diterima penyidik.
Untuk mendalami hasil analisis labfor tersebut, kata Kabid Humas Polda Jabar, penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
“Penyidik Polres Subang akan memanggil beberapa saksi. Tapi tidak semua saksi (25) terdahulu itu (yang diperiksa). Pemeriksaan dilakukan terkait dari hasil labfor dan data pendukung,” kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Bagasi Alphard, Polisi Kembangkan Hasil Labfor
Kombes Pol Erdi menyatakan, dari beberapa saksi yang akan diperiksa, terdapat saksi baru. Sejauh ini, total 25 saksi telah diperiksa penyidik terkait pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
“Untuk yang sekarang (pemeriksaan terhadap beberapa saksi), kami ada pengerucutan,” ujar Kombes Pol Erdi.
Sumber : iNews.com