Medan, Ruangpers.com – Polsek Medan Baru menangkap tiga kawanan spesialis pencuri motor yang kerap beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dua dari ketiga pelaku ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama mengatakan ketiga pelaku itu, yakni Yanto alias Anto Keling (49), Farhan Aliandoko alias Cecep (22) dan Yuda Yudiansah (28).
“Ketika menuju wilayah Brayan, pelaku Yanto dan Farhan melakukan perlawanan, sehingga personel memberikan tembakan peringatan ke udara serta memberi tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku,” kata Yayang, Minggu (11/8/2024).
Yayang menyebut penangkapan itu bermula pada Rabu (7/8). Saat itu, personel mendeteksi pria yang dicurigai telah mencuri sepeda motor warga di Apotek Kimia Farma, Jalan Iskandar Muda Medan.
Setelah dibuntuti, petugas kepolisian menangkap pelaku Yanto di Jalan Sei Mencirim Pondok, Kabupaten Deli Serdang.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian motor bersama rekannya Farhan,” sebutnya.
Kemudian, kata Yayang, petugas melakukan pengembangan untuk mencari pelaku Farhan. Setelah dipancing, Farhan datang ke Jalan Gatot Subroto pada Kamis (8/8) dan langsung diamankan.
“Personel langsung mengamankan Farhan yang sempat mencoba melarikan diri,” ujar Yayang.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sepeda motor yang dicuri di apotek itu telah dijual kepada pelaku Yuda. Kemudian, petugas mencari Yuda dan mengamankannya.
“Yuda diamankan di Jalan Asrama 124, Medan Timur, Kamis sekira pukul 15.00 WIB,” ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku Yanto mengaku telah sembilan kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Lima kali pencurian itu dilakukannya bersama pelaku Farhan.
“Sedangkan Yuda menerima sepeda motor curian dari pelaku Farhan sebanyak tiga dan telah dijual kembali kepada Pipin di wilayah Padang Lawas dan masih dalam pencarian,” pungkasnya.
Sumber : detik.com