Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polseķ Siantar Martoba – Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Unit Fungsi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya kebakaran, di gudang pembuatan arang yang terletak di Jl. Medan Km 06 Bombongan, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (5/7/2025) pagi, sekira pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Sianțar Martoba, AKP Restuadi SH mengatakan, awalnya saksi Rudi (34) melihat asap tungku pembuatan arang membumbung tebal.
Selanjutnya saksi Rudi menelepon Indra Wibowo (38) selaku pemilik gudang produksi arang tersebut dan memberitahukan terjadinya kebakaran.

Mendengar itu, Indra Wibowo menelepon kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsianțar.
Tidak berapa lama, 5 unit Damkar datang ke gudang tersebut dan bersama para karyawan melakukan penyemprotan air.
Menerima laporan masyarakat, personil piket SPKT dan Unit Fungsi Polseķ Siantar Martoba juga datang melakukan olah TKP. Sekira pukul 08.30 WIB, petugas Damkar berhasil memadamkan api.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut,”pungkas AKP Restuadi.
(rel)