Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Polsek Siantar Martoba – Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan dan sekaligus monitoring terjadinya kebakaran lahan kosong, di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tepatnya di depan Perumahan Bintang Tambun Residence, pada Rabu (30/7/2025) sore, sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, mengatakan, pemilik lahan kosong tersebut bernama Teguh Satria (42) yang juga tinggal di Jalan Tambun Timur dan pelaku penyebab kebakaran lahan kosong tersebut berinisial BS alias Op. J (73), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Awalnya, sekitar pukul 16.25 WIB, pelaku penyebab kebakaran, BS alias Op. J, hendak pulang menggembala sapi dari lahan kosong, sambil melemparkan puntung rokok yang ditangannya, kemudian menaiki sepeda motor. Namun karena angin kencang dan lahan kering puntung rokok tadi menyala dan mengakibatkan api besar.
Melihat itu, BS alias Op. J langsung melakukan pemadaman seadanya dibantu cucunya. Pemilih lahan kosong Teguh Satria melihat kejadian dari depan rumahnya di seberang jalan, tepatnya kantor Pemasaran Perumahan Bintang Tambun Residence, menyampaikan kepada BS alias Op. J, supaya jangan diteruskan dan akan menelepon pemadam kebakaran (Damkar).
Sekira pukul 16.48 WIB, petugas Damkar Kota Pematangsiantar tiba di lokasi lahan kebakaran dan selang beberapa menit api berhasil dipadamkan.
“Sumber api berasal dari api rokok bapak BS alias Op. J dan pemilik lahan, Teguh Satria, tidak merasa keberatan dikarenakan lahan kosong berisikan rumput kering,”pungkas AKP Restuadi.
(rel)