Pematang Siantar, Ruangpers.com – Personil Satfung Polres Pematang Siantar ikut membantu memadamkan api yang membakar 5 unit rumah, pada Sabtu (25/3/2023) pagi tadi, sekitar pukul 04.05 WIB, di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, tepatnya di depan Komplek Megaland.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pematang Siantar melalui Kapolsek Siantar Timur, IPTU Jhon Harno Purba menyampaikan kronologi kejadiannya yaitu saat pemilik rumah atau korban Sugeng dan istrinya, Widia Astuti, sedang memasak didalam rumah tepatnya di dapur.
Pada saat itu, korban menghidupkan 2 kompor gas sekaligus untuk memasak, namun salah satu dari tabung gas yang dipakai habis.
Kemudian korban Sugeng berniat untuk mengganti tabung gas yang habis tersebut, namun pada saat pemasangan regulator pada tabung gas tersebut, ternyata pentil atau jarum pada tabung gas lengket atau tidak berfungsi sebagaimana semestinya.
Sehingga gas keluar terus-menerus (mengalami kebocoran) dan tidak dapat dihentikan dan akhirnya api dari salah satu kompor gas yang pada saat itu masih dalam keadaan hidup langsung menyambar hingga mengakibatkan kebakaran.
Dan pada saat terjadi kebakaran tersebut, api langsung menyambar korban Sugeng dan Widia Astuti.
Kemudian korban berusaha untuk memadamkan api tersebut, namun tidak dapat dipadamkan dan api langsung membesar dan melalap seluruh rumah.

Kemudian korban Sugeng berusaha untuk membangunkan anaknya yang berada di lantai dua rumah dan berusaha untuk keluar dari rumah yang sudah terbakar tersebut melalui lantai dua.
Selanjutnya masyarakat yang berada di sekitar kejadian langsung melarikan kedua korban (Sugeng dan Widia Astuti) ke Rumah Sakit Vita Insani untuk mendapatkan perawatan medis atas luka bakar yang dialami kedua korban.
Tak beberapa lama, enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Siantar dan PT. STTC datang ke TKP dan langsung menyemprot kobaran api.
Tidak hanya itu, Kapolsek Siantar Timur, IPTU Jhon H Purba SH bersama personil piket yang turun ke TKP juga ikut memadamkan api dan melakukan olah TKP sampai pagi harinya.
Baca Juga : 5 Unit Rumah Terbakar di Siantar, 6 Unit Mobil Damkar Terjun Ke Lokasi, 2 Diantaranya Milik PT. STTC
Dan sekira pukul 06.00 WIB, para petugas berhasil memadamkan kobaran api.
Kebakaran itu diduga terjadi akibat tabung gas bocor ketika memasak dari RM Dira milik korban Sugeng yang mengakibatkan Sugeng dan istrinya mengalami luka bakar dan mengalami kerugian material tiga unit rumah sekitar Rp600 juta.
(rel)