Deliserdang, Ruangpers.com – Dua pemotor terlibat kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi KM 23-24 Dusun I Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (5/6/2022). Adu kambing dua pengendara motor itu mengakibatkan satu orang tewas di lokasi.
Korban tewas yakni Yusran Hutajulu (44) pengendara motor Honda Supra GTR nopol BK 3621 OZ. Warga Jalan Menteng II Gang Pembangunan No 13 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Medan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Diperoleh informasi, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, kedua kendaraan sedang melaju kecepatan tinggi dari arah yang berlawanan. Awalnya, pemotor Honda Supra GTR, Yusran Hutajulu datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Tiba di TKP, menghindari kendaraan yang datang dari arah berlawanan sebelah kanan sehingga masuk kejalur berlawanan arah sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Honda CBR 150 BK 2376 MBJ dikendarai Bendri Simbolon (30) berboncengan dengan Adimayu Barus (21).
Keduanya warga Dusun XII Lubuk Tampu Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.
“Korban Yusran Hutajulu meninggal dunia di tempat kejadian dan sudah dibawa ke RSUD H Amri Tambunan Lubuk Pakam. Sementara pengendara sepeda motor Honda CBR 150 mengalami luka robek dibibir, luka memar di kepala, berobat di RS Grand Med Lubuk Pakam,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Deliserdang, Iptu Khairil Anwar.
Sedangkan penumpang yang dibonceng sepeda motor Honda CBR 150, Adimayu Barus mengalami luka lecet dikening, luka robek ditangan sebelah kanan, luka lecet ditangan sebelah kiri.
“Sudah berobat di RS Grand Med Lubuk Pakam,” ujarnya.
Petugas Satlantas Polresta Deliserdang telah mengamankan dua motor Honda Supra GTR BK 3621 OZ dan Honda CBR 150 BK 2376 MBJ sebagai barang bukti.
“Sudah kita tindak lanjutin cek TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan untuk sementara barang bukti sudah dibawa ke Polresta Deliserdang,” ucapnya.
Sumber : iNews.id