Pematang Siantar, Ruangpers.com – Personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematang Siantar, gerak cepat tangani kejadian tabrakan, di Jalan Pisang, Simpang Gang Kemiri, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, pada Jum’at malam (3/11/2023), sekitar pukul 21.20 WIB.
Awalnya, sepeda motor Yamaha Mio J, No.Pol BM 6508 OT dikendarai oleh Saut Marulitua Sinaga, datang dari arah Jalan Melanthon Siregar menuju arah Jalan Jambu.
Setibanya di Jalan Pisang Simpang Gang Kemari (TKP), pengendara Yamah Mio J itu menabrak pejalan kaki, Febrianti Simanjuntak (16), warga Jalan Pisang Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar yang sedang berjalan kaki, di tepi jalan lajur kiri jurusan sepeda motor tersebut.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Mio J, Marulitua Sinaga dan korban Febrianti Simanjuntak mengalami luka – luka, kemudian ditolong warga dengan melarikannya ke RS Harapan Kota Pematang Siantar.
Menerima laporan masyarakat, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas gerak cepat tangani kejadian tabrakan tersebut dengan melakukan olah TKP, sekaligus mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio J tersebut, kemudian melihat kondisi pengendara sepeda motor Yamaha Mio J dan korban pejalan kaki yang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kejadian tabrakan itu sedang ditangani pihak Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyelidikan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(rel)