Dairi, Ruangpers.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial MP (56), warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Ia ditangkap lantaran membacok adik kandungnya berinisial RP (37) hingga tewas.
Insiden pembacokan itu terjadi di rumah MP pada Rabu (8/6/2022) kemarin.
Saat itu RP datang ke rumah sang kakak dalam keadaan mabuk dan menenteng parang atau golok.
Ia kemudian terlibat cekcok dengan sang kakak dan sempat mengancam akan membunuhnya.
MP yang melihat perangai sang adik sempat memintanya untuk berhenti, namun RP tak kunjung berhenti dan terus mengoceh.
MP pun kesal dan akhirnya merampas parang dari tangan RP dan membacok lengan sebelah kanan RP.
“Mereka sempat cekcok sebelum akhirnya tersangka MP membacok tangan kanan RP,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Dairi, Iptu Doni Saleh, Kamis (9/6/2022).
Setelah membacok sang adik, MP kemudian meninggalkan RP begitu saja di dalam rumah.
RP baru diketahui telah tewas setelah saudara perempuan mereka datang dan menemukan RP sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tamu rumah MP.
“Untuk tersangka MP saat ini sudah kita amankan. Kita juga sudah menyita parang yang digunakan tersangka,” tukasnya.
Sumber : Sindonews.com
Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…
Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…
Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…
Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…
Leave a Comment