Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Suami di Batubara, Sumatera Utara, SY alias MUN (45) memerkosa ibu mertua, M (62). (Foto: Fadli Pelka)

Suami di Batubara, Sumatera Utara, SY alias MUN (45) memerkosa ibu mertua, M (62). (Foto: Fadli Pelka)

Kejamnya Suami di Batubara, Ditinggal Istri ke Malaysia malah Perkosa dan Aniaya Ibu Mertua

by Ruangpers.com
19 September 2023 | 06:48 WIB
in Hukum
18
SHARES
20
VIEWS
ADVERTISEMENT

Batubara, Ruangpers.com – Seorang suami di Batubara, Sumatera Utara, SY alias MUN (45) memerkosa ibu mertua, M (62). Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban hingga tewas. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Dusun X, Desa Suka Jaya, Tanjungtiram, Batubara ini menganiaya korban dengan cara mencekik, memukul kepala hingga menginjak dada.

Pelaku yang dalam pengaruh narkotika juga menyeret mertuanya ke dalam kamar lalu diperkosa. Tak puas dengan hal itu, pelaku meminta korban menunjukkan perhiasan serta uang yang disimpan.

Anak korban, Ella tak tahan melihat kebengisan pelaku hingga lari keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada warga. Mendengar teriakan itu, pelaku bergegas kabur dari rumah membawa handphone dan motor korban.

Sedangkan warga dan Ella membawa korban ke RSUD Batubara. Sayangnya nyawa korban tak bisa diselamatkan. Polres Batubara menangani kasus ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Elysa SM Simaremare menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Agustus 2023.

Pelaku saat itu bertengkar dengan istrinya, Eka yang bekerja di Malaysia.

Diduda pelaku dendam karena dihina istrinya tidak bekerja. Pada 6 September 2023, timbul niat pelaku untuk memerkosa adik iparnya, Ella.

Dia sempat meminta Ella datang ke rumahnya, namun adik iparnya itu tak bersedia. Akhirnya pelaku yang mendatangi rumah korban yang tinggal serumah dengan Ella.

Setibanya di rumah mertuanya itu dia mengetuk pintu dan dibukakan oleh korban. Sempat berbincang sesaat, pelaku tiba-tiba mencekik leher korban dan memukul kepalanya hingga terjatuh.

Dia juga menginjak dada mertuanya itu. Pelaku sempat buron hingga polisi memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun pelaku akhirnya ditangkap di Tanah Karo.

“Karena melawan saat diringkus petugas terpaksa melepaskan tembakan ke betis kiri tersangka,” kata Elysa.

Atas perbuatan sadisnya itu, pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 365 ayat (3) dan Pasal 285 KUHP. Dia terancam pidana penjara 15 tahun.

 

Sumber : iNews.id

Tags: PemerkosaanPenganiayaanPolres Batubara
Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba