Medan, Ruangpers.com – Keluarga Yosua Hutabarat mendapatkan jadwal memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa 25 Oktober 2022 nanti.
Bibi Brigadir Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak, mengonfirmasi keluarga Yosua akan hadir secara langsung di persidangan.
“Kami langsung datang ke sana (pengadilan -red), berhadapan langsung di pengadilan nanti,” kata Rohani di Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (18/10/2022).
Ia mengatakan bahwa keluarga sangat ingin bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan.
“Nanti di persidangan saja kami sampaikan, apa yang ada di dalam hati kami, apa yang ingin kami sampaikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” jawab dia saat ditanya apa yang ingin disampaikan keluarga kepada para terdakwa.
Rohani juga mengatakan ada sebelas saksi, termasuk keluarga dan kekasih Brigadir J, yang akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, pihaknya akan menjawab pertanyaan jaksa dan hakim berdasarkan fakta yang mereka ketahui, rasakan, dan lihat.
“Apa nanti yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum dan hakim, apa yang kami tahu dan rasakan, apa yang kami lihat, di sana (pengadilan -red) kami ceritakan,” jelasnya.
Ia mewakili keluarga Brigadir Yosua berharap agar Jaksa dan hakim mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan transparan.
“Jangan ada yang ditutupi, jangan berbelit-belit lagi, karena selama ini yang kami lihat berbelit-belit, jadi harus transparan,” tegasnya.
“Betul-betul lah keadilan itu ditunjukkan,” pungkasnya.
Kecewa Tindakan Bharada E
Rohani Simanjuntak, mengungkapkan, meski memaafkan, keluarganya kecewa dengan sejumlah tindakan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai sesama ajudan Ferdy Sambo.
“Dia memohon maaf itu, ya bisa kami menerima maafnya, cuma ada rasa kecewa kami sama si Bharada E itu,” ujar Rohani di Kompas Malam, KOMPAS TV, Selasa (18/10/2022).
Menurut dia, sebagai rekan yang tinggal satu kamar dengan Brigadir J, mestinya Bharada E berusaha menyelamatkan Yosua.
“Seharusnya Bharada E itu menyuruh si Yosua lari, karena dia temannya ya, satu kamar dengan si Yosua,” ungkapnya.
“Seharusnya dia mikir juga kepada Yosua, gimana kalau dilakukan si Ferdy Sambo, dan dia (Yosua) mati di tangannya (Bharada E), gimana perasaannya,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan pihak keluarga kecewa ketika mendengar surat dakwaan yang menerangkan Bharada E mengucapkan kata “siap” saat diperintah Ferdy Sambo.
“Sebenarnya sih kami kecewa memang, kecewa dengan perkataan Bharada E, yang dia bilang ‘saya siap’. Pak Ferdy Sambo menyuruh ‘berani kau menembak?’ Bharada E bilang ‘saya siap’ kami agak kecewa,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa keluarga Brigadir J kecewa karena Bharada E menembak keponakannya itu sebanyak tiga kali.
“Terus yang kedua, Bharada E itu kan sudah menembak si Yosua sampai tiga kali, di situ kecewanya kami,” ujarnya.
“Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak, tapi aturannya sekali saja cukup, ini sampai tiga kali penembakan kepada Yosua,” lanjut dia.
Menurut dia, Bharada E bisa saja menembak kaki Yosua, bukan anggota tubuh yang mematikan.
“Dia disuruh menembak itu kan seharusnya jangan menembak langsung mati, jangan sampai tiga kali, cuma itu rasa kecewa kami sama si Bharada E,” jelas Rohani.
Atas perbuatan Bharada Eliezer itu, ia berharap agar hakim memberikan hukuman dengan adil.
“Kalau masalah keringanan itu ya tergantung di pengadilan, hakim yang menentukan itu,” tuturnya.
“Kalau harapan kami, apa pun putusan dari pengadilan, yang penting tetap dihukum. Tidak mungkin bisa lepas gitu aja,” imbuhnya.
Rohani juga menilai bahwa Bharada E mestinya mengutamakan nuraninya dan aturan di kepolisian untuk tidak membunuh.
“Karena di kepolisian itu ada aturan, tidak bisa membunuh. Seharusnya melumpuhkan dia, jangan membunuh,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Bharada E membacakan surat berisi permohonan maaf dirinya kepada keluarga Brigadir J di hadapan awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
“Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak Ibu, Resa, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga,” ucap Bharada E membacakan surat yang ia tulis di Rutan Bareskrim pada Minggu (16/10/2022).
“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih” pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com