Manado, Ruangpers.com – Kematian Prada Chandra Gerson anggota Yonif Raider 715/Motuliato (MTL) dikarenakan pembinaan yang berlebihan. Namun proses pelatihan ini merupakan hal wajar bagi prajurit TNI saat masuk di kesatuan baru.
Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R Tri Cahyo, menilai ada kesalahan akibat pembinaan berlebihan yang dilakukan pelatih atau pembina kepada Prada Chandra Gerson.
Prada Chandra Gerson merupakan salah satu dari 87 orang anggota baru yang masuk jajaran Brigade Infanteri 22/Ota Manasa atau Brigif 22/OM Gorontalo.
“Sebelumnya Prada Chandra dan kawan-kawan diterima secara sah kesatuan barunya harus terlebih dahulu dibina dan dilatih serta dikenalkan satuannya itu,” kata Kolonel Tri Cahyo, Senin (6/9/2021).
Kegiatan itu, kata Danpomdam, bukan hanya terjadi di satuan tersebut saja, namun semua satuan pun melaksanakan kegiatan tersebut apabila menerima prajurit baru.
“Hanya saja karena pola pembinaan yang berlebihan hingga mengakibatkan almarhum cidera dan meninggal dunia pada saat melakukan kegiatan tersebut,” kata Danpomdam.
Enam oknum personel Yonif Raider 715/MTL itu telah selesai diperiksa oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I, dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.
Baca Juga : Anggota TNI di Gorontalo Meninggal Tak Wajar, Kadispenad: 6 Orang Sudah Ditahan
Danpomdam memastikan tidak ada tersangka baru dalam kasus meninggalnya almarhum Prada Chandra, karena personel yang membina, orangnya sudah ditunjuk berdasarkan surat perintah oleh komandan satuannya.
“Yang tidak berkepentingan tidak boleh ikut-ikutan, karena setiap kegiatan di TNI itu tertib dan teratur,” ujar Danpomdam.
Sumber : iNews.id