ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home Pendidikan
Foto ilustrasi dana BOS. (Int)

Foto ilustrasi dana BOS. (Int)

Kemendikbudristek Sediakan Dua Jalur Pelaporan Dana BOS

by Ruangpers.com
26 Mei 2021 | 08:20 WIB
in Pendidikan
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyediakan dua jalur pilihan untuk pembuatan laporan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Jalur pertama yakni melalui BOS Salur di laman bos.kemdikbud.go.id. Sementara jalur kedua yaitu melalui ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).

Hal ini disampaikan Ahmad Ulfi, salah satu pengembang BOS Salur webinar Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap II, Gelombang 2, Tahun 2021 di kanal Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen, Selasa (25/5/2021).

Seperti diketahui laporan dana BOS tahap 3 2020 akan jatuh pada 31 Mei 2021. Laporan Dana BOS tahap III 2020 ini merupakan persyaratan penyaluran dana BOS tahap II 2021 ke sekolah.

Fuad Kleb, salah satu pengembang ARKAS menuturkan, ARKAS merupakan bagian dari arsitektur sistem elektronik BOS bersama platform BOS Salur dan SIPLah. Adapun platform ARKAS mencakup aspek perencanaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada platform ARKAS, sekolah membuat dokumen RKAS sesuai kebutuhan dan persetujuan dinas dengan ketentuan berlaku,” kata Fuad.

Sementara BOS Salur menjadi bagian dari arsitektur sistem elektronik BOS yang mencakup aspek laporan. Platform BOS Salur menerima laporan penggunaan dari ARKAS sesuai yang dibelanjakan pada SIPLah.

Terkait pemanfaatan ARKAS untuk pelaporan dana BOS, Fuad menjabarkan proses perencanaan hingga laporan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang akan diisikan di aplikasi ARKAS sampai muncul di BOS Salur sebagai laporan penggunaan dana BOS.

Ia mengatakan, proses pertama yaitu membuat perencanaan atau planning yang disebut kertas kerja (worksheet). Acuan kertas kerja tersebut yaitu kegiatan-kegiatan di sekolah yang sudah sesuai dengan kebutuhan.

Fuad menjelaskan, proses kedua yaitu persetujuan atau approval ke Dinas Pendidikan untuk melakukan pengesahan kertas kerja menjadi dokumen RKAS.

“Dari dokumen ini, teman-teman bisa melakukan realisasi lewat menu BKU sesuai yang direncanakan di awal. BKU ini tidak bebas, jadi mengacu pada perencanaan yang sudah menjadi dokumen RKAS,” kata Fuad.

Fuad mengatakan, proses selanjutnya yakni realisasi sesuai bulan dan tanggal dan laporan.

“Secara otomatis, ketika sudah diisi dan ditutup bulannya, secara otomatis ini akan membuat laporan. Tetapi laporan di RKAS masih di satuan pendidikan,” kata Fuad.

Ia menggarisbawahi, proses selanjutnya yang paling penting yakni melakukan sinkronisasi agar tersimpan di sistem BOS Salur dan MARKAS. Kalau tidak, dokumen tersebut hanya akan tersimpan di perangkat yang digunakan untuk membuat dokumen itu saja.

“Dengan diperhatikan bahwa sekolah itu melakukan sinkronisasi, kita nanti memantau di MARKAS, kalau sudah muncul nanti juga akan muncul di BOS Salur,” jelas Fuad.

Ia mengatakan, kendati tidak real time, data laporan yang dibuat dari ARKAS akan muncul dalam 24 jam di BOS Salur.

Fuad menjelaskan, realisasi di ARKAS menggunakan sistem BKU (Buku Kas Umum). Menu BKU ini digunakan untuk mencatat setiap transaksi yang terjadi dalam pemanfaatan anggaran BOS. Adapun realisasi yang dilakukan pada suatu bulan akan otomatis masuk pada laporan tahap tertentu.

“Misalnya realisasi bulan Agustus, otomatis terinput dalam laporan dana BOS Tahap 2,” kata Fuad.

Ia mengatakan, maka untuk membuat laporan tahap 3 2020, pihak sekolah perlu menutup BKU bulan Agustus. Sebab, pada bulan Agustus terdapat cut off terkait penambahan jumlah siswa. Adapun jumlah siswa memengaruhi jumlah dana BOS yang diterima di sebuah sekolah.

“Selanjutnya lakukan proses perubahan, pastikan jumlah siswa, lalu perubahan tersebut akan diperiksa dan disahkan oleh Dinas Pendidikan. Kalau sudah disahkan, maka sekolah bisa melanjutkan kembali proses realisasi tahap 3, yaitu BKU bulan September hingga Desember,” kata Fuad.

Fuad mengatakan, pihak sekolah dapat memastikan laporan penggunaan BOS tahap 3 sudah terlapor dari ARKAS dengan menutup BKU dan melakukan sinkronisasi agar data tersebut tersimpan di BOS Salur dan MARKAS.

“Cek BKU sekolah sudah terlapor atau belum dengan menghubungi dinas pendidikan karena aplikasi MARKAS diperuntukkan bagi dinas pendidikan. Nanti laporan yang sudah tersimpan di MARKAS akan tersimpan juga dalam 24 jam di BOS Salur,” kata Fuad.

Fuad mengingatkan, jangan terlalu sering melakukan hapus BKU karena laporan di BOS Salur juga akan hilang.

Sementara Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen mengakui perlu adanya kebutuhan pelatihan dan pembekalan teknologi terkait pelaporan penggunaan dana BOS tahap III 2020 untuk mendukung percepatan penyaluran dana BOS tahap II 2021.

“Mungkin perlu pelatihan dan pembekalan teknologi, di daerah tertentu memang kesulitan, tapi kita menuju ke sana,” katanya.

 

Sumber : detik.com

Tags: Dana BOSKemendikbudristek
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Plt Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 1 Hatonduhan, Robinson Sinabang, S.Pd, saat foto bersama Tim Akreditasi Sekolah dan BPK serta para Guru, beberapa waktu lalu.
Pendidikan

Plt Kasek SMP Negeri 1 Hatonduhan Heran Melihat SK Plt Kasek yang Baru, Ini Alasannya !

by Ruangpers.com
28 Mei 2025 | 23:13 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Robinson Sinabang, S.Pd  selaku Plt Kepala Sekolah (Kasek) SMP...

Read more
Kanit Kamsel, IPDA Serly Tarigan SH, menggelar penyuluhan berupa larangan anak dibawah umur mengendarai kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di SMP Negeri 12, pada Jumat (25/4/2025) pagi, pukul : 07.00 WIB.
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penyuluhan di SMP Negeri 12

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 20:37 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar, melalui Kanit Kamsel,...

Read more
480 Siswa – siswi SMK Negeri 3 Pematangsiantar Tahun Ajaran 2024/2025 dilepas Kepala Sekolah dan para Guru yang ditandai pelepasan balon ke udara.
Pendidikan

Pelepasan Siswa-Siswi SMK Negeri 3 Pematangsiantar Diwarnai Pertunjukan Kreativitas dan Doa Bersama

by Ruangpers.com
15 April 2025 | 06:24 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Acara doa dan pelepasan siswa-siswi SMK Negeri 3 Pematangsiantar...

Read more
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, sebagai pembina upacara, di SMP Swasta RK Bintang Timur Kota Pematangsiantar, pada Senin (3/3/2025), pukul 07.00 WIB.
Pendidikan

Kapolres Pematangsiantar Motivasi Pelajar SMP RK Bintang Timur

by Ruangpers.com
3 Maret 2025 | 19:34 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, sebagai...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 21:54 WIB
Sumut

Si Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil Mendadak, Ini Tujuannya

5 Juli 2025 | 21:48 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 21:41 WIB
Hukum

Sejumlah Barang Bukti Ganja Diamankan Polres Pematangsiantar dari Laki – laki Ini

5 Juli 2025 | 21:34 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 Gram

5 Juli 2025 | 21:25 WIB
Sumut

Wali Kota Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemko Pematangsiantar

5 Juli 2025 | 19:05 WIB
Sumut

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

5 Juli 2025 | 18:26 WIB
Sumut

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Fungsi Bhabinkamtibmas T.A 2025

5 Juli 2025 | 17:15 WIB
Sumut

Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Marihat Sosialisasi Layanan 110

5 Juli 2025 | 17:09 WIB
Hukum

Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Berhasil Diamanakan Polsek Siantar Martoba

5 Juli 2025 | 17:04 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Budidaya Bibit Sawit

5 Juli 2025 | 16:55 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Masyarakat Peduli Kamtibmas

4 Juli 2025 | 21:48 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

c.