ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Nasional
Foto ilustrasi TNI. (Net)

Foto ilustrasi TNI. (Net)

Kenapa Polisi Tidak Bisa Menilang TNI? Ternyata Ini Alasannya

by Ruangpers.com
29 Januari 2023 | 10:43 WIB
in Nasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Ada beberapa alasan kenapa polisi lalu lintas tidak bisa untuk menilang anggota TNI. Adapun, penertiban pelanggaran peraturan di jalan atau tilang sudah diatur dalam Undang Undang nomor 22 tahun 1999 tentang lalu lintas dan angkutan. UU No. 22 tahun 1999 menjelaskan bahwa polisi berwenang menggelar razia dan menilang pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas.

Namun sebagian masyarakat mungkin masih bertanya-tanya mengapa tidak pernah melihat polisi menilang prajurit TNI? Apakah prajurit TNI tidak bisa ditilang?

Pada dasarnya polisi memang tidak bisa untuk menilang TNI. Hal ini karena TNI tidak dikategorikan sebagai warga sipil. Setiap tindakan anggota TNI yang melanggar peraturan telah diatur dalam undang-undang tersendiri. Pada lingkup militer, berlaku Undang Undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer. Dengan demikian, TNI yang melanggar peraturan hanya bisa diproses oleh peradilan militer.

Undang Undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer pasal 5 menjelaskan bahwa peradilan militer pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan TNI untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan keamanan negara. Lebih jauh pada pasal 69 ayat 1 huruf b UU No. 31 tahun 1997 menjelaskan bahwa dalam tindak pidana militer, yang bertindak berlaku sebagai penyidik adalah Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum), Polisi Militer (PM), dan Oditur.

Tindakan yang dapat dilakukan aparat kepolisian saat mendapati anggota TNI melanggar peraturan lalu lintas adalah sebatas teguran dan mengingatkan. Oleh karena itu, untuk memperkuat kewenangan penindakan lalu lintas bila terdapat pelanggaran yang dilakukan TNI atau Polri, maka dilakukan razia lalu lintas gabungan antara polisi militer (PM), Provos, atau lebih jauh dilakukan operasi Garnisun yang target utamanya adalah anggota TNI atau Polri. Masyarakat sipil biasanya akan dibiarkan kecuali melakukan pelanggaran yang fatal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai informasi, menaati peraturan yang berlaku adalah kewajiban setiap warga negara. Di negara hukum seperti Indonesia, segala perilaku masyarakat diatur dalam peraturan dan perundang-undangan termasuk juga saat berkendara.

Sebagai warga negara yang baik, saat berkendara kita harus melaksanakan peraturan yang berlaku seperti harus memiliki surat izin mengemudi, memakai helm, memakai motor standar, tidak menggunakan knalpot brong atau sebagainya. Dan setiap pelanggaran atas peraturan yang dilanggar akan diproses oleh hukum yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian. Dalam konteks berkendara, yang berhak menertibkan pelanggaran di jalan adalah polisi lalu lintas.

Itulah alasan kenapa polisi lalu lintas tidak bisa untuk menilang anggota TNI.

 

Sumber : Okezone.com

Tags: PolisiTilangTNI
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)
Nasional

Prabowo Murka soal Aksi Massa Rusuh: Niatnya Hancurkan Pembangunan Nasional!

by Ruangpers.com
1 September 2025 | 21:43 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan aksi unjuk rasa yang berakhir...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nasional

Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:14 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri tetap solid usai kasus penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oknum TNI.
Nasional

Usai Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:01 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri...

Read more
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025.
Nasional

Taruna Akpol 2025 Dibekali Kadiv Humas Polri dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

by Ruangpers.com
7 Januari 2025 | 21:13 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini