ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Sumut
Kepala BKPD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), John Harry Marbun .

Kepala BKPD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), John Harry Marbun .

Kepala BKPD Humbahas Tanggapi Tudingan Ketua DPRD Soal Deposito

by Ruangpers.com
6 Desember 2022 | 21:35 WIB
in Sumut
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Humbahas, Ruangpers.com – Kepala BKPD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), John Harry Marbun menegaskan, apa yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Ramses Lumbangaol, soal dana transfer dari pemerintah pusat sebagai pendapatan Pemkab Humbahas, namun didepositokan dulu dibeberapa Bank itu adalah hoaks, dan fitnah.

Hal itu diungkap John Harry Marbun, saat ditanya wartawan, di ruang kerjanya, Kantor BKPD.

“Itu tidak benar, dan fitnah, kita depositokan dulu,”kata John, Senin (5/12/2022), lalu.

John mengatakan, selama ini kebijakan Pemerintah Humbahas mendepositokan uang adalah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), dan bukan sesuai tudingan Ketua DPRD yang dinilainya sudah membuat keonaran.

Dari silpa itu, justru menguntungkan daerah yang telah mendapat sumber pendapatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dimisalkannya, pada September tahun 2022, sebelum digunakan APBD Perubahan.

Pada pendapatan dari deposito dengan nilai penempatan uang Rp 100 milyar. Dari penempatan uang tadi, pemerintah mendapatkan bunga Rp 250 juta atau 3 persen.

“Dari bunga deposito itu tadi langsung ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah ( RKUD ) dan dapat dilihat pada Rekening koran setiap bulannya,”ungkapnya.

Selain deposito, untuk bunga bank dari jasa giro dengan nilai saldo akhir Rp 144.661.035.705,85 mendapatkan bunga Rp 146.989.419,00 atau 1,22 persen.

“Jadi menguntungkan daerah. Bunga deposito dan jasa giro ini tadi menjadi sumber pendapatan. Dari sumber pendapatan itu, juga diketahui oleh DPRD karena dibahas bersama-sama pada saat pembahasan APBD dan disepakati menjadi sumber pendapatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, John menegaskan, selama ini Pemerintah Kabupaten Humbahas membuat kebijakan adanya dana Silpa didepositokan karena sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyebutkan, semisal PP nomor 39 tahun 2007 tentang pengelolaan uang negara atau daerah, pada pasal 25. Dan PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 131, dan Permendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi, ada aturannya mendepositokan uang,” katanya.

Bahkan selain sesuai aturan, kebijakan yang dilakukan selalu mendapat pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mulai pengelolaan keuangan daerah baik penyimpanan, hingga penempatan uang.

Serta, kebijakan itu juga dalam pemeriksaan BPK setiap tahunnya. “Jadi selama ini, tidak ada masalah, kalau untuk deposito, karena selalu diawasi,” ucap John Harry.

Ditambahkannya lagi, selain pengawasan dari PPATK, dan BPK atau dari peraturan yang dibuat, kebijakan itu juga diketahui oleh DPRD. Karena, sumber pendapatan yang salah satunya dari deposito dan jasa giro menjadi Peraturan Daerah yang telah disepakati bersama DPRD dan dijabarkan dalam Peraturan Bupati Humbang Hasundutan yang sebelumnya dibahas pada saat pembahasan APBD.

Apalagi, kata dia, dana yang didepositokan juga dilakukan setelah terlebih dahulu memastikan dana yang tersedia cukup untuk melakukan pembayaran tagihan-tagihan Pemkab Humbang Hasundutan tercukupi atau dengan manajemen kas yang baik.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Humbahas : Surat Ramses Itu Bodong, Bukan Atas Nama DPRD Humbahas

Untuk itu, kata John, agar Ketua DPRD menunjukkan bukti, bahwasanya Pemkab Humbahas ada melakukan dana transfer dari pemerintah pusat sebagai pendapatan Pemkab Humbahas, namun didepositokan dulu dibeberapa Bank. Hal itu, agar tidak menjadi bias dipublik.

“Jadi, harapan kita ke semua pihak agar tidak ikut mengeluarkan statmen yang sama ke publik soal tudingan yang disampaikan Ketua DPRD. Namun, kita harapkan dukungan karena deposito dana Silpa kita buat hasilnya untuk pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

 

(red)

Tags: DepositoKetua DPRD HumbahasPemkab Humbahas
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polseķ Siantar Marihat saat datangi lokasi.
Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:40 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, pimpin langsung...

Read more
Polseķ Sianțar Marihat melaksanakan kegiatan Saling (Sapa Siskamling), di Pos Kamling Jalan Durian, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:31 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polseķ Sianțar Marihat - Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas, AIPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan, AIPDA Hardi N. Silalahi, monitoring pendistribusian Makanan Gizi Gratis (MBG), di UPTD SMP Negeri 1 Pematangsiantar, pada Selasa (13/1/2026) pagi.
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan...

Read more
Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan pengecekan kesiapan fungsional, di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar, pada Selasa (13/1/2026).
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:00 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Guna meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kelancaran arus lalu...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini