Jakarta, Ruangpers.com – Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan kesaksiannya di persidangan. Kala itu, ia bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.
Dalam kesaksiannya, Rosti mengaku marah besar mendengar rombongan Brigjen Hendra Kurniawan menuduh anaknya melecehkan Putri Candrawathi hingga tak adanya CCTV di rumah dinas seorang Jenderal, Ferdy Sambo.
“Memohon berulang kali pada mereka buktikan barang bukti yang sah, jangan cuma omongan atau kasarnya asbun saya bilang,” ujar Rosti di persidangan, Rabu 2 November 2022.
Rosti melontarkan pernyataan tersebut saat rombongan Brigjen Hendra Kurniawan menerobos rumahnya dan menceritakan kronologi kematian anaknya tersebut. Dia kesal lantaran anak tercintanya dibunuh secara sadis.
Sumber : Okezone.com