Media Online Ruang Pers
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa ( Sapma ) DPD IPK Kota Pematangsiantar, Rio Widyanto Tambunan, SH.

Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa ( Sapma ) DPD IPK Kota Pematangsiantar, Rio Widyanto Tambunan, SH.

Ketua Sapma IPK Pematangsiantar Kecam Keras Penikaman yang Dialami Putra Agustinus Pasaribu

by Ruangpers.com
7 Februari 2022 | 15:48 WIB
in Hukum
745
SHARES
828
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Peristiwa tindak kriminal yaitu penikaman yang dialami korban  Putra Agustinus Pasaribu (21), yang tak lain adalah Sekjen Sapma DPD IPK Pematangsiantar, pada Minggu (6/2/2022) siang lalu, sekitar pukul 10.30 WIB, menuai kecaman keras dari Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa ( Sapma ) DPD IPK Kota Pematangsiantar, Rio Widyanto Tambunan, SH, Senin (7/2/2022) siang tadi.

Ketua Sapma DPD IPK Kota Pematangsiantar, meminta pihak Polres Pematangsiantar agar menindak tegas pelaku Martua Rifai Sitorus (19), pengamen, penduduk Jalan Tangki Lororong 20, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Menurutnya, tindakan tegas dari pihak Kepolisian sangat lah penting agar memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran.

“Kita tidak ingin terjadi tindak kriminal di Kota Pematangsiantar yang selama ini sudah aman dan kondusif,”ungkapnya kepada Ruangpers, Senin ( 7/2/2022 ), di Sekretariat DPD IPK Pematangsiantar, Jalan Gereja No 47 Pematangsiantar.

Tidak hanya itu, dia juga meminta Satpol PP, dan Dinas Sosial agar mensweeping para anak jalanan atau anak punk yang berkeliaran hampir setiap hari di inti Kota Pematangsiantar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kata Rio, Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan aparat penegak hukum harus mendata para anak jalanan atau pengamen yang berkeliaran di Kota Pematangsiantar.

Ketua Sapma DPD IPK Pematangsiantar, Rio Widyanto Tambunan SH ( baju merah ) didampingi Ketua Harian DPD IPK Pematangsiantar, Talpas Siahaan saat membuat laporan pengaduan di Polres Siantar.

“Dan bila perlu dikembalikan ke kota asalnya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Para anak jalanan ini kita takutkan melakukan kejahatan lainnya dan akan mengganggu aktifitas orang banyak. Dan kalau ini dibiarkan terus menerus, bisa merusak citra pelaku seni jalanan dan jadi citra buruk kota ini, “tegas Rio.

Kembali dikatakan, Polisi jangan anggap remeh kasus ini.

“Ini merupakan kejahatan yang sangat besar dan di luar dugaan banyak orang, dimana pelaku terlihat masih remaja dan sudah berani berbuat kriminal, “ungkap Rio.

Masih katanya, korban Putra saat ini masih dalam perawatan medis untuk memulihkan luka tusukan diperutnya. “Sebanyak 6 titik tusukan ada ditubuhnya,”ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga sekitar kawasan Jalan H Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, digegerkan kasus penganiayaan berujung penikaman yang dialami korban Putra Agustinus Pasaribu (21), pada Minggu (6/2/2022) siang, sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi yang diterima media ini dari pihak Polres Pematangsiantar, korban Putra yang berdomisili di Jalan Durian Raya No.45, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini, ditusuk pelaku Martua Rifai Sitorus (19), pengamen, penduduk Jalan Tangki Lororong20,  Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kader IPK Pematangsiantar saat mendatangi Polres Pematangsiantar.

Kronologis Kejadian

Pada hari kejadian, Minggu (6/2/2022), pukul 10.00 WIB, korban bersama keluarganya, sedang melakukan rekaman konten youtube lagu, di  Taman Bunga Pematangsiantar.

Dan tidak lama kemudian, pelaku tiba di Taman Bunga untuk mengamen, sedangkan korban bersama saudaranya, tetap melakukan rekaman konten  youtube.

Lalu, pelaku mendatangi  korban dan bertanya “Kalian orang mana?” Dan korban menjawab, “Mau apa bang, kok nanyak orang mana?” Dan dijawab pelaku “Aku orang Simpang 2 (dua), ayok lah main kita!”.

Namun korban mengulurkan tangannya untuk berdamai, tetapi pelaku tidak mau.

Tidak  berapa lama, korban beserta saudaranya pindah melakukan rekaman konten youtube ke dalam Lapangan H. Adam Malik, dan pelaku tetap mengikuti korban beserta saudaranya ke Lapangan H. Adam Malik.

Foto korban saat mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Lalu, pelaku menempelkan tubuhnya ke tubuh korban.

Selanjutnya, korban melepaskan kamera dari lehernya dan mengeluarkan dompet dari saku celananya.

Saat itu juga terjadi pergulatan antara korban dan pelaku, namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku menikam tubuh korban sebanyak 6 kali dengan menggunakan gunting yang disembunyikan, di pinggang sebelah kiri bagian belakang.

Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Djasamen Saragih  Siantar oleh warga yang berada di sekitar lapangan H. Adam Malik untuk dilakukan pengobatan dan perawatan.

Sedangkan pelaku melarikan diri ke arah Jalan Sudirman.

Mendengar adanya kejadian penikaman itu, petugas piket opsnal melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku yang bernama Martua Rifai Sitorus, di jalan Wandelfad, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tepatnya  di warung kopi Sofi.

Foto pelaku penikaman saat diamankan di kantor Polisi.

Pelaku bersama barang bukti gunting, langsung dibawa petugas ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum yang berlaku di NKRI.

Baca Juga : Putra Agustinus Pasaribu Ditikam Pengamen di Jalan H Adam Malik, Polisi Turun Tangan

Saat ini pihak korban sedang membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Pematangsiantar.

Kasus penganiayaan berat ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, SH, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Minggu sore (6/2/2022).

 

(charles rumapea)

Share298Tweet186SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba