Simalungun, Ruangpers.com – Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldy, enggan mengomentari kabar tiga tenaga ahli bupati yang digaji Rp20 juta per bulan. Sebab dia menilai tidak etis mempersoalkan hal tersebut.
“Tidak etis saya menjawab itu, kita bicarakan topik yang lain saja ya,” ujar Zonny, Selasa (15/6/2021).
Sementara Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra J Sirait, mempertanyakan besaran gaji tenaga ahli yang lebih tinggi dari staf ahli yang jabatannya setara dengan eselon II di pemerintahan.
Menurut dia, ada tiga tenaga ahli bupati yang mendapat gaji fantastis. Masing-masing mejabat di bidang pemerintahan dan kesra, ekonomi pembangunan serta administrasi dan umum.
Selain itu ketiga tenaga ahli juga diberikan hak setara eselon II, termasuk untuk biaya perjalanan dinas. Semua biaya untuk belaja ketiga tenaga ahli ini dibebankan di APBD 2021. Padahal staf ahli bupati dari ASN yang sudah jelas memiliki keahlian khusus gajinya tidak sampai Rp20 juta per bulan. Dia pun menilai, penangkatan tenaga ahli sementara ini belum mendesak.
“Tidak mendesak. Jangan sesuka hati bupati membuat kebijakan, apalagi terkait anggaran pemerintah daerah, yang notabene uang rakyat,” katanya.
Sumber : iNews.id