Jakarta, Ruangpers.com – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku sempat marah terkait keberadaan CCTV terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan dugaan ada yang salah terkait keberadaan CCTV perlahan terbukti dengan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 25 polisi.
“Jadi ini semua tergantung pada CCTV dan saksinya. Saya katakan di awal, kalau Anda baca berita nonton TV, sebenarnya saya marah, ‘saya akan lapor ke presiden’, itu bahasan ancaman saya untuk mengatakan ‘Hei kalian jangan bohong tentang CCTV’ dan tadi malam anda lihat Kapolri mengambil sikap untuk dia kemudian menindak 25 orang itu walaupun belum dapat dikatakan pasti bersalah, tapi sampai ada yang dicopot dimasukkan kurungan internal mereka berarti kan indikasi kuat bahwa memang ada langkah-langkah yang dikatakan sebagai obstruction of justice begitu,” kata Taufan dalam diskusi daring, Jumat (5/8/2022).
Dia mengatakan Komnas HAM meributkan keberadaan CCTV karena melihat ada masalah terkait hal itu. Dia juga mengatakan ada upaya menjadikan Bharada E sebagai satu-satunya yang menanggung kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
“Jadi kami ribut-ribut soal CCTV itu karena kami juga melihat ada langkah-langkah lain tapi saya belum bisa buka langkah-langkah yang memang sepertinya mengupayakan nanti Bharada E aja yang nanggung semua ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Polisi menyebut baku tembak itu diawali dugaan penodongan dan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal.
Terbaru, Bareskrim telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan. Dia juga telah ditahan.
Kapolri juga telah memutasi 25 orang polisi terkait dugaan menghambat penanganan kasus Brigadir J. Salah satu yang dimutasi ialah Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Timsus akan mengusut tuntas terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Timsus Polri kini mendalami kemungkinan Bharada E diperintah untuk melakukan penembakan tersebut.
“Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri,” ujar Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (4/8).
Sigit mengatakan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti pada tersangka Bharada E saja. Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan tersebut.
Dia kembali menegaskan komitmennya membuat terang peristiwa pidana tersebut. Sigit juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir Yoshua.
Sumber : detik.com