Asahan, Ruangpers.com – Personel Satreskrim Polres Asahan menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) beraksi di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Tersangka Agus Salim alias Bintang (28) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan menggunakan timah panas karena berusaha kabur dengan cara melawan saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Masrial (54) ke Polres Asahan.
Korban melaporkan sepeda motor miliknya hilang saat parkir di rumahnya pada 30 Mei 2021 lalu.
“Dalam laporannya, korban juga menyertakan kamera CCTV saat sepeda motor miliknya diambil,” kata Ramadani.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melalukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Dari keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengungkap identitas tersangka dan melakukan pengejaran.
“Pada Selasa (1/6/2021) kami mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka. Selanjutnya, kami bergerak dan berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 02.30 WIB dini hari,” ucapnya.
Kepada petugas, tersangka mengakui sudah mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban. Sepeda motor tersebut oleh pelaku kemudian dijual ke seorang penadah berinisi MY aluas Yusuf di Kabupaten Batubara.
“Motor korban dilepas ke penadah seharga Rp2 juta,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, petugas kemudian memburu tersangka MY. Tak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil mengringkus tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario.
“Tersangka MY sudah melakukan di fisik sepeda motor tersebut untuk mengelabui petugas. Namun berdasarkan nomor rangka dan mesin, diketahui sepeda motor tersebut milik korban. Saat proses pengembangan, tersangka Agus Salim kemudian berusaha kabur dengan melawan petugas. Tak mau buruan kabur, petugas kemudian melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya. “Selanjutnya, tersangka kami bawa perawatan ke rumah sakit dan selanjutnya diamankan di Mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Sumber : iNews.id