Categories: Hukum

Korban Investasi “Bodong” Tersenyum Dengarkan Putusan Hakim PN Pematangsiantar

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Suandi Sinaga, salah seorang korban investasi “bodong” tampak senang dan tersenyum, begitu mendengar putusan majelis hakim dengan nomor pekara, No : 14/Pdt.G.S/2021/PN Pematangsiantar yang meminta tergugat, Ferry SP Sinamo agar mengembalikan uang penggugat.

Putusan itu disampaikan hakim tunggal, Renni Pitua Ambarita SH saat menggelar sidang, pada Kamis (16/9/2021) siang tadi, di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

Suandi yang di damping kuasa hukumnya, Gokma Sagala, mengapresiasi putusan hakim tersebut yang telah memberikan keadilan kepada mereka.

Dikatakannya, dirinya sangat puas dengan putusan hakim tersebut yang memerintahkan tergugat (Ferry SP Sinamo,red) agar segera mengembalikan uang yang dititipkannya tersebut.

Suandi yang juga satu fraksi dengan Ferry SP Sinamo di DPRD Pematangsiantar memberitahukan, bahwa jumlahnya uang yang dimodalkannya dalam investasi “bodong” tersebut sebesar Rp200 juta dan itupun dipinjamnya dari Bank Sumut. Dan selain dirinya, isrinya juga ikut jadi korban yang sempat menanamkan modal sebesar Rp100 juta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Suandi juga menyebutkan, dia percaya dengan Ferry Sinamo untuk bermain “saham” karena mereka sama – sama satu fraksi di DPRD Pematangsiantar.

Penggugat lainnya, Leonardo Simanjuntak juga mengaku puas dengan putusan hakim yang dibacakan pada Rabu (15/9/2021) lalu, di PN Pematangsiantar.

Hakim juga meminta tergugat agar mengembalikan uang penggugat (Leonardo Simanjuntak,red) dan juga uang istrinya yang ikut jadi korban investasi “bodong” tersebut.

Yafanus Buulolo, SH selaku kuasa hukum dari tergugat, Ferry SP Sinamo saat ditemui wartawan usai sidang, di PN Pematangsiantar, Kamis (16/9/2021).

Pada kesempatan itu, Gokma Sagala SH dan Binaris Situmorang SH, selaku kuasa hukum penggugat, sangat berharap agar tergugat (Ferry Sinamo,red) mengindahkan putusan hakim tersebut.

Apalagi, kata Gokma, Ferry Sinamo merupakan pejabat publik di Pematangsiantar dan harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat dan taat hukum.

Dan ditegaskan Binaris, bahwa pihaknya juga telah melaporkan kasus investasi “bodong” ini ke Polres Pematangsiantar karena didalamnya ada indikasi penipuan dan penggelapan.

Tidak hanya kepada Kapolres Pematangsiantar, Binaris juga berharap agar Kapolda Sumatera Utara, berkenan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Sementara itu, Ferry SP Sinamo melalui kuasa hukumnya, Yafanus Buulolo, SH yang ikut mendengarkan putusan hakim, mengatakan, bahwa pada intinya, pihaknya patuh terhadap putusan hakim.

Yafanus juga mengatakan, kliennya punya upaya dalam mengembalikan uang para penggugat dan bahkan telah dibentuk panitia khusus untuk menjual aset tergugat dan uangnya akan dibagi kepada para penggugat.

Saat ditanya wartawan, apa yang membuat para penggugat tergiur menanamkan modalnya? Menurut Yafanus, karena sebelumnya ada perjanjian kalau para penggugat akan menerima deviden (pembagian laba) 5 persen dari modal yang ditanam setiap bulannya yang langsung ditransfer ke rekening penggugat.

Dan dalam melakukan transaksi menanam modal, para penggugat juga langsung mentransfer uang mereka ke rekening milik Ferry SP Sinamo.

Yafanus juga mengatakan, ada sebanyak 126 orang yang ikut bermain saham tersebut dan masing – masing wajib menanamkan modal minimal Rp100 juta.

 

(red)

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

5 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

6 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

6 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

13 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

13 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

13 jam ago